Headline.co.id (Jakarta) ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan penghormatan hak asasi manusia (HAM). Pernyataan itu disampaikan usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Yusril menekankan, aparat hanya boleh bertindak dalam koridor hukum serta tidak boleh melampaui kewenangan saat mengawal aksi unjuk rasa.
Yusril menjelaskan, Presiden Prabowo memberi arahan agar seluruh jajaran pemerintah solid dalam merespons dinamika situasi nasional, termasuk demonstrasi. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus memastikan hak warga negara tetap dilindungi, meski tindakan tegas tetap diberikan kepada pihak yang menyalahgunakan demonstrasi untuk berbuat kriminal.
“Penegakan hukum hanya berlaku bagi mereka yang memanfaatkan aksi untuk melakukan perusakan, pembakaran, atau pencurian. Bukan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai,” ujar Yusril.
Menurutnya, prinsip kehati-hatian menjadi kunci dalam mengawal kebebasan berekspresi. Yusril menegaskan aparat wajib mematuhi aturan hukum saat melakukan pemanggilan, pemeriksaan, maupun penahanan. Bila ditemukan pelanggaran, ia memastikan aparat juga akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.
Lebih jauh, pemerintah berkomitmen menciptakan suasana kondusif agar masyarakat tidak merasa khawatir dalam menyampaikan pendapat. “Rakyat tidak perlu takut. Pemerintah menjamin kebebasan berpendapat sepanjang dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai hukum,” tutup Yusril.



















