Headline.co.id (Kediri) ~ Seorang narapidana Lapas Kelas IIA Kediri, Jawa Timur, berinisial A (20), harus menjalani perawatan intensif di RSUD Simpang Lima Gumul setelah diduga menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan oleh sesama tahanan. Kasus ini terungkap pada Rabu (27/8/2025) ketika kondisi korban menurun drastis hingga dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Pengendara Motor di Piyungan Bantul Alami Luka Serius Usai Tabrak Tiang Telekomunikasi
Pengacara korban, M Rofian, menjelaskan bahwa kliennya tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga dipaksa menelan benda-benda berbahaya, termasuk cacing dan isi staples. Akibatnya, korban mengalami gangguan pencernaan hingga tidak bisa buang air besar. “Klien kami trauma berat, bahkan enggan makan karena teringat dipaksa menelan cacing,” ungkap Rofian, Rabu (3/9/2025).
Kronologi Penyiksaan
Kasus bermula saat korban diduga disodomi oleh Reymond (30), napi kasus pencabulan sesama jenis. Menurut keterangan pengacara, Reymond kemudian ingin mengulangi perbuatannya, namun korban menolak. Penolakan itu membuat Reymond marah hingga menganiaya korban dengan bantuan seorang napi lain bernama Adam Subroto.
Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pajangan Bantul, Polisi Ungkap Kronologi
Korban yang mengalami trauma kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada pengacaranya selama dirawat di rumah sakit. Dari pengakuan itu terungkap pula bahwa korban telah mendapat perlakuan keji sejak beberapa bulan terakhir.
Tanggapan Lapas
Pihak Lapas Kelas IIA Kediri membenarkan adanya tindak penganiayaan, namun pelaku membantah telah berulang kali menyodomi korban. Sebagai langkah pencegahan, sel korban dan pelaku kini telah dipisahkan.
Meski demikian, Rofian menegaskan kasus ini harus diproses secara hukum. Ia berencana melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian sekaligus meminta visum dari rumah sakit. “Ini harus diproses agar tidak terulang kembali dan memberikan efek jera,” tegasnya.
Baca juga: Satlantas Polres Kulonprogo Gelar Donor Darah Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70





















