Headline.co.id (Jakarta) ~ Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan mengawal kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob hingga proses hukum selesai. Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menegaskan pihaknya sudah bertemu keluarga korban yang menuntut keadilan atas insiden saat aksi unjuk rasa ricuh di Jakarta, Jumat (29/8/2025). Kompolnas berkomitmen mengawasi jalannya penanganan perkara dari awal hingga akhir secara transparan.
Baca juga: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Raih Pemimpin Daerah Award 2025 Bidang Inovasi Pendidikan
Anam menekankan, pengawalan ini bukan sekadar soal kesiapan, melainkan bentuk tanggung jawab Kompolnas dalam memastikan kejelasan kasus yang menyangkut nyawa warga sipil. “Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya,” ujarnya.
Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disebut telah berkomitmen menangani perkara ini secara terbuka. Menurut Anam, pihaknya diberikan akses penuh dalam proses pemeriksaan agar pengawasan berjalan maksimal. “Kami akan dikasih akses selebar-lebarnya, setransparan mungkin,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, menyatakan penyelidikan terhadap insiden rantis Brimob yang menewaskan pengemudi ojol dilakukan secara cepat dan transparan. Ia menegaskan proses pemeriksaan melibatkan Propam Mabes Polri bersama Korps Brimob karena terduga pelaku berasal dari satuan tersebut.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini Hadir di Lima Lokasi Jakarta
Tak hanya internal Polri, penanganan kasus ini juga menggandeng Kompolnas. Abdul Karim menyebut koordinasi dengan lembaga pengawas eksternal diperlukan agar proses hukum berjalan terbuka dan akuntabel. “Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dalam beberapa proses pemeriksaan,” tegasnya.
Dengan keterlibatan Kompolnas serta komitmen Kapolri, publik diharapkan dapat melihat penanganan kasus ini secara terang dan adil, sehingga keluarga korban mendapat kepastian hukum yang layak.
Baca juga: BMKG Prakirakan Jakarta Didominasi Cuaca Berawan, Suhu Capai 32 Derajat





















