Headline.co.id (Jakarta) ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan peralihan layanan perizinan dari Sistem Informasi Jasa Keuangan Terintegrasi (SIJINGGA) ke Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Peralihan yang mulai berlaku 1 September 2025 ini mencakup sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), serta Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya (PVML). Langkah tersebut diambil untuk mempercepat, menyederhanakan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan perizinan di industri jasa keuangan.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan di Bantul: Pemuda Terluka Usai Dipepet Tiga Motor di Jalan Bantul
Peresmian layanan SPRINT digelar di Gedung Wisma Mulia 2 Jakarta pada Senin (25/8/2025). Acara ini dipimpin Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara bersama Kepala Eksekutif Pengawas PPDP Ogi Prastomiyono dan Kepala Eksekutif Pengawas PVML Agusman. Sosialisasi turut diikuti pengurus asosiasi serta perwakilan industri melalui tatap muka langsung dan daring.
Mirza Adityaswara menegaskan bahwa perizinan merupakan mandat penting OJK dalam melayani industri jasa keuangan. “Dengan integrasi sistem ke dalam SPRINT, kami ingin memastikan layanan perizinan semakin efisien, cepat, dan berkualitas, namun tetap dalam koridor prudensial serta tata kelola yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan perizinan harus memenuhi standar Service Level Agreement (SLA). OJK berkomitmen memberikan layanan tepat waktu dan terbuka terhadap masukan dari industri guna peningkatan berkelanjutan.
Baca juga: Kemenhub Siap Kawal Audit BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Evaluasi Kinerja
SPRINT hadir sebagai wajah baru perizinan OJK dengan berbagai inovasi berbasis teknologi. Beberapa pembaruan di antaranya penyederhanaan proses bisnis dari 1.554 menjadi 389 aktivitas, pemanfaatan tanda tangan digital yang terhubung dengan BSSN, penggunaan QR Code untuk validasi izin, hingga penyediaan chatbot dan SPRINT Corner untuk asistensi.
Selain itu, sistem ini juga mendukung fasilitas multi-user bagi perusahaan lintas sektor, transparansi tracking system dengan notifikasi, serta kolaborasi data dengan kementerian/lembaga untuk meminimalkan kesalahan input.
Transformasi perizinan melalui SPRINT juga diarahkan untuk memperkuat peran kantor OJK daerah agar layanan lebih responsif dan merata di seluruh Indonesia. Ke depan, SPRINT dikembangkan menjadi platform perizinan satu pintu yang transparan, adaptif, dan terintegrasi dengan perkembangan teknologi.
Baca juga: Prabowo Instruksikan Percepatan Listrik Desa dan Subsidi Energi Tepat Sasaran
Sebelumnya, SPRINT telah mencakup sektor perbankan, pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon. Pada awal 2026, layanan perizinan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) juga akan masuk ke dalam sistem ini.
Bagi pelaku industri yang ingin menggunakan SPRINT, registrasi akun terlebih dahulu dapat dilakukan melalui laman resmi sprint.ojk.go.id, sebelum mengunggah dokumen sesuai jenis pengajuan perizinan.
Baca juga: Presiden Prabowo Percepat Proyek Waste to Energy dan Stabilkan Harga Pangan




















