Headline.co.id (Gunungkidul) ~ Sie Propam Polres Gunungkidul menggelar razia penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel pada Jumat, 22 Agustus 2025. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam), AKP Darmadi, S.H., M.A.P., ini dilakukan secara mendadak untuk memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota. Razia menyasar kelengkapan identitas, kerapian seragam, hingga kondisi kendaraan dinas maupun pribadi yang digunakan personel.
Baca juga: Pawai Pelajar Semarakkan HUT ke-80 RI di Kulon Progo, Polisi Kerahkan 89 Personel
Dalam pemeriksaan, anggota diwajibkan menunjukkan kelengkapan administrasi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM, dan STNK. Selain itu, penampilan dalam berpakaian dinas serta atribut seragam juga diperiksa dengan detail. Pemeriksaan kendaraan dilakukan untuk memastikan kelayakan fisik dan kelengkapan surat-suratnya.
“Kedisiplinan adalah cerminan dari profesionalisme. Sebelum menegakkan hukum dan ketertiban di masyarakat, anggota Polri harus tertib dan disiplin terlebih dahulu,” tegas AKP Darmadi.
Dari hasil razia, tidak ditemukan pelanggaran berat. Namun, terdapat beberapa catatan minor terkait administrasi dan kerapian penampilan. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan teguran dan arahan agar segera diperbaiki.
Menurut AKP Darmadi, kegiatan Gaktiblin ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gunungkidul dalam membina anggotanya agar senantiasa patuh pada aturan serta menjunjung tinggi etika profesi. “Razia ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh personel mengenai pentingnya disiplin pribadi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.
Baca juga: Warga Temon Kulonprogo Tewas Jatuh dari Pohon Kelapa Saat Panen



















