Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Pengusaha Tambang Kaltim Resmi Ditahan

Wawan by Wawan
6 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
410 12
A A
0
KPK jemput paksa pengusaha tambang Rudy Ong Chandra

KPK jemput paksa pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjemput paksa pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) terkait dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018. Penjemputan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) malam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Rudy Ong yang sebelumnya sempat menggugat status tersangkanya, kini resmi ditahan penyidik KPK selama 20 hari pertama.

Baca juga: Istana Tegaskan Tak Akan Bela Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3

You might also like

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

26 February 2026
Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

26 February 2026

Gugatan Praperadilan Ditolak

Nama Rudy Ong mulai terseret dalam kasus korupsi IUP sejak September 2024, ketika KPK mengumumkan pembukaan penyidikan. Meski belum diumumkan resmi sebagai tersangka, status tersebut terungkap lewat gugatan praperadilan yang diajukan Rudy pada 11 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam gugatannya, Rudy meminta penetapan tersangka oleh KPK dinyatakan tidak sah. Namun, majelis hakim pada 13 November 2024 memutuskan gugatan itu tidak dapat diterima. Sejak saat itu, proses penyidikan KPK terhadap Rudy Ong terus berjalan, sementara terhadap tersangka lain, yakni mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, dihentikan lantaran yang bersangkutan meninggal dunia.

Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ilham Habibie dan Bupati Pati Sudewo dalam Dua Kasus Korupsi

Riwayat Perusahaan Rudy Ong

Rudy Ong dikenal sebagai pengusaha tambang yang memiliki saham dan jabatan strategis di sejumlah perusahaan. Ia tercatat sebagai pemegang saham 5 persen di PT Tara Indonesia Coal serta menjabat komisaris di beberapa perusahaan tambang, di antaranya PT Sepiak Jaya Kaltim dan PT Cahaya Bara Kaltim.

Keterlibatan Rudy dalam pusaran kasus korupsi izin tambang ini juga sempat menyeret nama tokoh lain. Pada September 2024, KPK mengumumkan telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang, yakni Awang Faroek Ishak, DDWT, dan Rudy Ong Chandra.

Baca juga: Dua Buruh di Bantul Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Sawah Kretek

Momen Jemput Paksa

Upaya paksa akhirnya ditempuh KPK pada Kamis (21/8/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan tindakan tersebut. “Hari ini penyidik melakukan jemput paksa terhadap Saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013-2018,” ujarnya.

Rudy Ong tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.37 WIB. Mengenakan kemeja dan celana hitam, ia tampak bungkam saat digiring menuju ruang penyidik. Momen tak biasa terjadi ketika Rudy terlihat merangkak sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan. Dua pegawai KPK sempat membopong tubuhnya dan meminta Rudy kembali berdiri.

Ditahan 20 Hari Pertama

Setelah proses pemeriksaan, KPK langsung menetapkan penahanan terhadap Rudy Ong. Ia akan mendekam di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2025.

“Selanjutnya Tersangka ROC akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” kata Budi Prasetyo.

Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Bantul, Dua Korban Alami Luka Bacok

Tags: berita jakartaKPKRudy Ong Chandra
Wawan

Wawan

Related Stories

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

by Lia
26 February 2026
0

Headline.co.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi ~ Jawa Barat, berhasil mengungkap modus peredaran narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam cangkang...

Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

by Hendrawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pria berinisial TYR (36) tewas setelah dibacok pelaku bermasker di rumahnya di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul,...

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

by wahyu
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Divisi Humas Polri mengumumkan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Tual, Maluku. Kadivhumas Polri,...

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

by Ari Wibowo muhammad
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jual beli bayi...

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

by masfajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang terduga pelaku penusukan terhadap advokat di Kecamatan Kelapa...

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

by Wawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Polda Bali Saat Ini Tengah Menyelidiki Kasus Dugaan Penculikan Seorang Warga Negara Ukraina Bernama Ik ~ berusia 28 tahun,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Satpol PP dan WH Bener Meriah Distribusikan 76 Ton Bantuan Logistik

Satpol PP dan WH Bener Meriah Distribusikan 76 Ton Bantuan Logistik

5 January 2026
Agenda Atlet Indonesia Mengukir Prestasi di Olimpiade Hari Ini

Jadwal Atlet Indonesia Unjuk Gigi di Olimpiade Hari Ini

7 August 2024
Rote Ndao Raih Peringkat Tiga dalam Upaya Penurunan Stunting di NTT

Rote Ndao Raih Peringkat Tiga dalam Upaya Penurunan Stunting di NTT

24 November 2025

What Universal Health Care should look like in US

22 April 2025
Harga Cabe Hari ini

Kepala DKPP Bantul: Harga Cabai Melambung di Bantul Akibat Serangan Hama Bule

7 November 2023

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi Riset dan Inovasi Produk Unggulan Nasional

7 February 2020
Wabup Sergai Dorong Kerukunan Beragama di HAB ke-80

Wabup Sergai Dorong Kerukunan Beragama di HAB ke-80

4 January 2026

Artikel Terbaru

Safari Ramadan di Kampar: Pemerintah Riau Salurkan Bantuan Sosial

Safari Ramadan di Kampar: Pemerintah Riau Salurkan Bantuan Sosial

26 February 2026
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi Korban Semeru

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi Korban Semeru

26 February 2026
BKPSDM Gorontalo Gelar Khatam Al-Quran untuk Tingkatkan Keimanan ASN

BKPSDM Gorontalo Gelar Khatam Al-Quran untuk Tingkatkan Keimanan ASN

26 February 2026
Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga dalam Relokasi Berbasis Partisipasi

Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga dalam Relokasi Berbasis Partisipasi

26 February 2026
Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

26 February 2026
Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

26 February 2026
Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.