Headline.co.id (Jakarta) — PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menghadirkan program promo Energi Kemerdekaan berupa diskon tambah daya listrik hingga 50 persen. Program ini berlangsung mulai 10 hingga 23 Agustus 2025 sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, promo ini merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan setia sekaligus dukungan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses listrik dengan biaya lebih terjangkau.
“Mengusung semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, program Energi Kemerdekaan dihadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Senin (11/8/2025).
Melalui program ini, pelanggan dapat menghemat biaya signifikan. Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp3.512.625, dari tarif normal Rp7.025.250.
Promo ini berlaku bagi seluruh pelanggan tegangan rendah di semua golongan tarif satu fasa, dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA. Syaratnya, pelanggan sudah terdaftar sebagai pengguna PLN sebelum 1 Agustus 2024.
Pengajuan Lewat PLN Mobile
Proses pengajuan tambah daya dilakukan sepenuhnya secara daring melalui aplikasi PLN Mobile. Bagi pelanggan prabayar, cukup dengan membeli token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar dapat membayar tagihan seperti biasa.
Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau email terdaftar. E-voucher ini kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan tambah daya pada aplikasi yang sama. Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memberikan kesempatan yang merata, satu akun PLN Mobile hanya bisa menerima maksimal empat e-voucher selama masa promo.
“Prosesnya mudah dan cepat, semua dilakukan melalui PLN Mobile. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum program berakhir pada 23 Agustus 2025,” pungkas Darmawan.

















