Headline.co.id (Jakarta) — Babak baru dalam hubungan Indonesia-Uni Eropa resmi dimulai. Pemerintah Indonesia bersama Uni Eropa secara resmi meluncurkan penerapan sistem visa cascade Schengen, Kamis (31/7/2025) di Jakarta. Skema visa berjenjang ini diyakini akan membuka gerbang lebih luas bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk mengembangkan potensi wisata, bisnis, dan riset di Benua Biru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini tak sekadar mempermudah pelancong Indonesia ke Eropa, tetapi juga memperkuat diplomasi ekonomi. “Kunjungan ke Eropa saat ini berkembang pesat, bukan hanya untuk wisata. Ada keperluan bisnis, perdagangan, lokakarya, riset pasar, hingga jejaring usaha yang semakin intens,” ujarnya dalam konferensi pers bersama Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi, di Jakarta.
Dengan sistem visa cascade, WNI kini berkesempatan mendapatkan visa Schengen Multiple Entry dengan masa berlaku bertahun-tahun. Bagi pelaku usaha yang aktif melakukan kunjungan ke Eropa, kemudahan ini sangat strategis. “Saya berharap kebijakan ini akan memperkuat eksistensi Indonesia secara global, membuka peluang ekspor lebih besar dengan produk-produk yang lebih beragam dan kompetitif,” tambah Airlangga.
Mendorong Ekspor, Memperluas Jejaring
Selama ini, pelaku industri Indonesia rutin hadir di berbagai ajang internasional seperti Hannover Messe, SIAL Paris, Ambiente Frankfurt, Paris Fashion Week, hingga Medica Dusseldorf. Keikutsertaan dalam forum-forum tersebut dinilai berperan penting dalam mempromosikan produk lokal ke pasar global.
Airlangga optimistis, kemudahan akses visa akan memacu partisipasi lebih luas, termasuk dari generasi muda dan pelaku startup. “Peluang kerja sama riset, pengembangan teknologi, hingga penguatan inovasi sangat terbuka. Apalagi bila IEU CEPA bisa segera disahkan tahun depan. Dengan tarif perdagangan turun hingga nol persen, dampaknya akan sangat signifikan,” paparnya.
Uni Eropa Sambut Baik
Dubes Denis Chaibi menyambut positif implementasi sistem visa cascade, yang menurutnya akan membawa manfaat konkret bagi pelaku usaha dari Indonesia. “Mereka kini bisa merencanakan kunjungan jangka panjang secara lebih efisien, baik dari sisi waktu maupun biaya. Ini mendukung kolaborasi jangka panjang,” ujarnya.
Sesuai ketentuan visa cascade, WNI yang berdomisili di Eropa dan pernah menggunakan visa Schengen sah dalam tiga tahun terakhir, berhak memperoleh visa multiple entry hingga lima tahun, selama paspor masih valid. Sepanjang masa berlaku, pemegang visa mendapatkan hak perjalanan setara warga negara bebas visa.
Sebagai catatan, pada 2024 tercatat 203.557 WNI mengajukan visa Schengen, angka yang menunjukkan minat tinggi terhadap mobilitas ke kawasan tersebut. Dengan adanya sistem baru ini, angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring terbukanya akses yang lebih luas.
Visa cascade bukan sekadar inovasi dalam kebijakan perjalanan, melainkan langkah strategis mempererat hubungan bilateral sekaligus memperluas jangkauan ekonomi Indonesia di panggung global.





















