Headline.co.id (Jakarta) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa perjuangan melawan korupsi bukanlah tanggung jawab tunggal aparat penegak hukum. Dalam upaya memperkuat lini terdepan pemberantasan korupsi sektor sumber daya alam (SDA), lembaga antirasuah ini melantik 34 peserta Anti-Corruption Academy 3rd Batch sebagai agen perubahan dari masyarakat sipil.
“Masyarakat sipil bukan pelengkap, tetapi kekuatan utama. Kami bangga mereka kembali hadir ke rumah KPK untuk bersama-sama mendorong perubahan nyata,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
Selama lima hari, para peserta yang berasal dari berbagai latar belakang—jurnalis, pegiat lingkungan, aktivis, hingga akademisi—digembleng dalam pelatihan intensif bertema Fighting Natural Resources Corruption for Civil Society. Pelatihan ini tak hanya menyodorkan teori, melainkan juga menekankan praktik pengawasan, pelaporan, dan penyebarluasan nilai antikorupsi di lapangan.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menekankan pentingnya peran aktif warga. “Tanpa partisipasi masyarakat, akuntabilitas publik akan lemah. Inisiatif ini adalah bekal agar warga berani dan cakap mengawal SDA dari korupsi,” ucapnya.
Peserta dibekali 20 modul, antara lain: teknik investigasi warga, pelacakan korupsi berbasis data, strategi advokasi hukum dan media, serta pengenalan kerangka hukum nasional dan internasional. Bekal ini diharapkan menjadi fondasi gerakan sipil yang mandiri dan berdaya tahan tinggi.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyerukan bahwa gerakan antikorupsi harus menjadi agenda bersama. “Pemberantasan korupsi tidak bisa dimonopoli negara. Ketika warga berani bersuara dan bertindak, maka kita punya harapan untuk perubahan nyata,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari kawasan Asia Tenggara. Presiden Southeast Asia Anti-Corruption Syndicate (SEA ACTIONS), Tan Sri Abu Kassim, menyebut Indonesia sebagai pionir dalam pelibatan publik. “Model seperti ini layak ditiru negara-negara lain. KPK mampu mendorong ekosistem antikorupsi yang inklusif,” katanya.
Namun, lulusan akademi ini tak berhenti di ruang pelatihan. Mereka disiapkan sebagai pemimpin lokal yang mampu menginisiasi gerakan komunitas, membangun sinergi lintas sektor, serta mengawasi langsung proyek-proyek SDA di daerahnya.
KPK sendiri berkomitmen memperluas jangkauan pelatihan dan membentuk jaringan Agen Antikorupsi Komunitas (AAK) agar pengawasan publik terhadap SDA makin terstruktur dan berkelanjutan.
“Selamat kepada para agen perubahan. Terus jaga integritas dan bangun gerakan dari lingkungan terdekat. Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten,” tutup Ibnu Basuki.



















