Headline.co.id (Tidore) – Suasana halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan pada Senin (21/7/2025) pagi tampak berbeda dari biasanya. Sebanyak 984 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan langsung dari Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.
Dalam sambutannya, Muhammad Sinen menegaskan pentingnya niat tulus dalam bekerja sebagai aparatur negara. Ia mengingatkan agar para PPPK yang baru saja menerima SK benar-benar mengedepankan semangat pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah menerima SK ini, niatkan selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat. Disiplin itu harga mati, dan loyalitas adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar bagi seorang ASN,” ujar Wali Kota dengan nada tegas namun tetap membangun semangat.
Kabar gembira lainnya, gaji bagi PPPK yang baru diangkat dijadwalkan mulai dibayarkan pada 1 Agustus 2025. “Tinggal 10 hari lagi, Bapak Ibu sudah bisa menerima gaji pertama sebagai PPPK. Ini bukan sekadar hak, tetapi juga awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban,” lanjutnya.
Tak lupa, Wali Kota juga menyampaikan pesan khusus kepada PPPK paruh waktu yang belum lulus seleksi tahap I. Ia meminta mereka untuk tidak berkecil hati, sebab Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tetap akan memperhatikan nasib mereka.
“Bapak Ibu yang sudah terdaftar sebagai PPPK paruh waktu tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Insyaallah tetap digaji, meskipun besarannya berbeda dengan yang penuh waktu. Dengan begitu, Bapak Ibu masih memiliki waktu untuk mengembangkan diri di luar jam kerja,” tambahnya.
Formasi PPPK 2024: Kesehatan dan Teknis Mendominasi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, turut memberikan penjelasan terkait proses pengangkatan PPPK tersebut. Ia menyebutkan bahwa formasi PPPK Kota Tidore Kepulauan tahun 2024 mengacu pada Surat Keputusan MenPAN-RB Nomor 392 Tahun 2024.
“Total formasi PPPK tahun ini adalah 1.649 orang, dengan rincian tenaga guru 127 orang, tenaga kesehatan 696 orang, dan tenaga teknis 826 orang,” kata Rusdy.
Dari jumlah tersebut, seleksi tahap I menghasilkan 984 PPPK yang dinyatakan lulus. “Rinciannya adalah 19 orang tenaga kesehatan, 88 tenaga guru, dan 701 tenaga teknis,” jelasnya.
Rusdy menekankan bahwa PPPK memiliki tanggung jawab yang sama dengan ASN lainnya. Ia mengingatkan agar para PPPK tetap menjaga komitmen terhadap tugas dan disiplin kerja.
“Selamat bergabung di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. PPPK juga wajib memenuhi target kinerja, mematuhi jam kerja, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Disiplin adalah kunci keberhasilan,” tutup Rusdy.
Dengan penyerahan SK ini, wajah baru di jajaran birokrasi Kota Tidore Kepulauan resmi terbentuk, sekaligus menandai komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.




















