Headline.co.id (Jakarta) – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mengumumkan langkah strategis dengan mengatur ulang jadwal ekspor Liquefied Natural Gas (LNG). Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya kebutuhan LNG di pasar domestik yang tidak bisa diabaikan.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, mengatakan penyesuaian jadwal pengiriman LNG sudah mulai dilakukan sejak 2024. Langkah ini melibatkan diskusi intensif dengan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan pembeli internasional.
“Kami dengan KKKS dan para pembeli mencoba mendiskusikan kembali jadwal-jadwal pengiriman LNG,” ujar Kurnia dalam keterangan resmi, Senin (21/7/2025).
Menurut Kurnia, para pembeli memahami dinamika ini. Mereka bersedia menunda sebagian pengiriman ekspor LNG tanpa memberlakukan penalti atau konsekuensi komersial lain. Hal ini memungkinkan Indonesia menata ulang prioritas energi nasional di tengah ketidakpastian pasar global.
“Kesepakatan antarbisnis ini memungkinkan penundaan ekspor sementara, dan nanti kami tetap akan mengirimkan LNG sesuai komitmen, tanpa konsekuensi tambahan,” tegas Kurnia.
Produksi Naik, Ekspor Turun
Meski ekspor sebagian ditunda, Kurnia memastikan bahwa produksi LNG nasional masih berjalan normal, bahkan mengalami peningkatan. Salah satu penopangnya adalah peningkatan produksi dari BP Tangguh di Papua Barat.
“Kombinasi dari penundaan ekspor dan naiknya produksi LNG ini membuat kebutuhan domestik bisa kami penuhi dengan baik,” katanya.
SKK Migas memperkirakan volume ekspor LNG Indonesia pada 2025 akan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang tahun ini, Indonesia direncanakan hanya akan mengekspor sekitar 150 kargo LNG, lebih sedikit dibandingkan 2024. Sementara untuk pasar domestik, kebutuhan LNG diperkirakan mencapai 86 kargo.
Menjaga Ketahanan Energi
Langkah SKK Migas ini mencerminkan prioritas pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional. Dengan konsumsi domestik yang meningkat, penyesuaian ekspor menjadi solusi yang realistis agar suplai gas dalam negeri tetap terjaga.
Bagi para pelaku usaha, langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pasar domestik mulai memainkan peran kunci dalam peta niaga LNG Indonesia.




















