Headline.co.id (Sleman) ~ Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Berbah bersama tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari Polda DIY menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Berbah, Sleman, pada Minggu malam (13/7/2025). Dalam operasi tersebut, dua orang diduga sebagai penjual minuman keras (miras) berhasil diamankan di Padukuhan Kuton, Tegaltirto, Berbah.
Baca juga: Dari Es Keliling ke ITB: Kisah Inspiratif Avan Ferdiansyah Hilmi, Sang Pengumpul 100 Prestasi
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Berbah, AKP Dwi Daryanto, SH, MIP. Ia menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Berbah.
“Operasi ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” ujar AKP Dwi Daryanto dalam keterangan tertulis yang diterima Headline.co.id.
Dari hasil operasi di dua lokasi berbeda di RT 04/RW 16 dan RT 06/RW 16, Padukuhan Kuton, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga penjual miras beserta barang bukti.
Pelaku pertama diketahui berinisial AR (37) yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Berdasarkan identitas, AR beralamat di Maguwoharjo, Depok, Sleman. Namun, saat ini ia berdomisili di Kuton Tegaltirto, Berbah.
Baca juga: Bukan Sekadar Periksa, Tapi Bentuk Cinta: PKK Lumajang Galakkan Edukasi Kehamilan Berisiko
Dari tangan AR , polisi mengamankan berbagai jenis miras, antara lain:
- Anggur Kolesom 275 ml sebanyak 12 botol
- Bir Bintang 620 ml sebanyak 6 botol
- Anggur Merah Cap Orang Tua 620 ml sebanyak 5 botol
- Anggur Kolesom Cap Orang Tua 620 ml sebanyak 11 botol
- Anggur Hijau Kawa-Kawa 600 ml sebanyak 1 botol
- Drum Whisky 350 ml sebanyak 1 botol
Sementara itu, pelaku kedua adalah WW (48) berprofesi sebagai buruh harian lepas. WW tinggal di Kuton, Tegaltirto, Berbah, Sleman.
Dari WW, petugas menyita miras jenis ciu rasa cola sebanyak 7 botol ukuran 1 liter.
Baca juga: BI Turunkan Suku Bunga, Indonesia Masuki Babak Baru Ekonomi Global
AKP Dwi Daryanto menjelaskan, operasi tersebut diawali dengan apel persiapan pukul 20.00 WIB. Setelah itu, tim langsung bergerak menuju dua titik target di Padukuhan Kuton.
“Tim menemukan dua pelaku yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Berbah untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Operasi ini melibatkan sembilan personel dari Polsek Berbah, termasuk Kapolsek sendiri, serta anggota lain di antaranya Aiptu Dwi S, Aiptu Arifin, Aiptu Widaya, Aiptu Wiji S, Aiptu Agung H, Aiptu Duryadi, Bripka Normantama, dan Bripka Wahyadi.
Baca juga: Waspada! Situs Palsu Berkedok BSU Mengintai, Kemnaker: “Cek Dulu, Baru Percaya”






















