Headline.co.id (Jakarta) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terus memperkuat pendekatan rehabilitatif dalam menangani penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi individu yang mengalami ketergantungan. Upaya ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam melindungi dan memulihkan masyarakat yang terjerat bahaya narkoba.
Tak hanya sebagai wujud perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, rehabilitasi juga bertujuan mengembalikan kondisi fisik dan mental para pengguna agar kembali produktif dan berdaya di tengah masyarakat.
Prosedur Mudah dan Terbuka untuk Umum
Melalui layanan rehabilitasi sukarela di Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN Pusat, masyarakat kini dapat mengakses bantuan dengan prosedur yang mudah dan cepat. Berikut tahapan pendaftaran yang harus dilalui:
- Kedatangan ke Klinik IPWL BNN Pusat
Klien datang langsung ke lokasi layanan rehabilitasi BNN. - Penerimaan Awal/Registrasi
Proses pencatatan data diri sebagai langkah awal intervensi. - Skrinning
Pemeriksaan awal untuk mengetahui kondisi penyalahgunaan narkotika. - Pemeriksaan Fisik dan Kesehatan Dasar
Tim medis melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesehatan klien. - Asesmen dan Rencana Rawatan
Penentuan program rawat jalan atau rawat inap, tergantung tingkat ketergantungan. - Program Pascarehabilitasi
Pendampingan lanjutan untuk memastikan klien tidak kembali menggunakan narkoba. - Surat Keterangan Selesai Rehabilitasi (bila dibutuhkan)
Dapat diberikan sebagai bukti legal telah menjalani proses rehabilitasi.
Syarat Administratif dan Pendampingan Keluarga
Untuk dapat mengikuti layanan ini, klien diwajibkan membawa:
- Fotokopi KTP klien dan penanggung jawab
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak dua lembar
- Hadir bersama keluarga atau wali sebagai pendamping
Gratis dan Dirahasiakan
Seluruh layanan rehabilitasi di IPWL BNN tidak dipungut biaya sepeser pun. BNN juga menjamin penuh kerahasiaan data dan identitas klien, sebagai bentuk perlindungan hak pribadi.
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat mengakses laman resmi BNN di rehabilitasi.bnn.go.id atau menghubungi hotline BNN yang tersedia.
Dengan komitmen kuat untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melapor dan segera mencari bantuan. Rehabilitasi bukan akhir segalanya, melainkan awal dari kehidupan yang lebih baik.




















