Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Transformasi Digital Sertifikat Tanah: Sertifikat Elektronik Berlaku, Sertifikat Lama Tetap Sah

Hendrawan by Hendrawan
9 months ago
in Berita, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Transformasi Digital Sertifikat Tanah: Sertifikat Elektronik Berlaku, Sertifikat Lama Tetap Sah

Transformasi Digital Sertifikat Tanah: Sertifikat Elektronik Berlaku, Sertifikat Lama Tetap Sah. (Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN )

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta)— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan transformasi digital pertanahan melalui implementasi Sertifikat Elektronik yang telah dijalankan sejak 2023. Kendati demikian, masyarakat pemilik sertifikat tanah dalam bentuk warkah atau buku berwarna hijau tidak perlu cemas, sebab dokumen tersebut tetap sah secara hukum.

“Implementasi Sertifikat Elektronik ini tidak serta-merta membuat sertifikat berbentuk warkah atau buku menjadi tidak berlaku. Sertifikat yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tidak ada kewajiban melakukan alih media secara otomatis,” tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Kamis (10/7).

You might also like

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

12 April 2026

Shamy menepis berbagai isu keliru yang beredar di tengah masyarakat. Ia memastikan bahwa proses digitalisasi ini bukan bentuk penarikan paksa atau penghapusan hak kepemilikan, sebagaimana dikabarkan oleh sejumlah narasi tak berdasar.

“Jangan mudah percaya pada informasi dari sumber yang tidak kredibel. Tidak ada sanksi jika masyarakat tidak mengubah sertifikat lama menjadi bentuk elektronik,” ujarnya.

Lebih jauh, Shamy menjelaskan bahwa sertifikat akan berubah menjadi bentuk elektronik hanya jika pemiliknya melakukan layanan pertanahan, seperti balik nama, pemecahan, roya, maupun permohonan hak tanggungan. Dalam kasus tersebut, masyarakat akan menerima Sertifikat Elektronik berbentuk lembaran dengan kertas khusus (secure paper) dan kode QR yang dapat diakses secara pribadi dan aman.

“Contohnya, jika ada proses jual beli, dan sertifikat sebelumnya masih berbentuk buku, maka sertifikat hasil balik nama akan menjadi Sertifikat Elektronik. Jadi, perubahan bentuk terjadi karena layanan, bukan karena kewajiban alih media,” paparnya.

Terkait kekhawatiran bahwa Sertifikat Elektronik membuka jalan bagi perampasan tanah oleh negara, Shamy menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak berdasar. Ia menerangkan bahwa dalam proses pendaftaran tanah terdapat dua aspek utama: aspek fisik dan aspek yuridis. Transformasi digital ini hanya menyasar aspek yuridis atau legalitas, bukan bentuk fisik dari tanah itu sendiri.

“Fisik tanahnya tetap di tempatnya. Yang berubah hanya sistem pencatatan dan status hukum tanah dalam bentuk digital. Tidak ada korelasinya dengan isu perampasan tanah. Itu jelas hoaks,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran hoaks, masyarakat diimbau untuk merujuk pada kanal informasi resmi yang dikelola Kementerian ATR/BPN. Informasi valid seputar kebijakan pertanahan dapat diakses melalui situs web www.atrbpn.go.id, akun media sosial resmi kementerian, maupun layanan pengaduan melalui Hotline 0811-1068-0000.

Dengan pendekatan yang transparan dan mengedepankan kepastian hukum, transformasi menuju Sertifikat Elektronik diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern dan terpercaya.

Tags: atr/bpnContohnyadan sertifikat sebelumnya masih berbentuk bukuDigital sertifikat tanahjika ada proses jual beliKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionalmaka sertifikat hasil balik nama akan menjadi Sertifikat ElektronikPercepatan transformasi digital Pertanahan melalui implementasi sertifikat elektronikSertifikat eletronikSertifikat lama tetap SahSESDITJEN PHPT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

by Hendrawan
12 April 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial Su. (36), warga Margomulyo, Seyegan, Sleman, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di area...

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

by Lia
12 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang berhasil mencatatkan dua rekor di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka merayakan Hari...

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

by Dwina
12 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Kabupaten Batang merayakan hari jadinya yang ke-60 dengan pencapaian luar biasa, berhasil meraih dua rekor dunia dalam...

Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Kabupaten Batang berhasil mencatatkan rekor baru dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan mengumpulkan 10.000 liter minyak...

Ribuan Pelajar Batang Pecahkan Rekor MURI Lewat Tari Babalu

Ribuan Pelajar Batang Pecahkan Rekor MURI Lewat Tari Babalu

by Dani
12 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Sebanyak 1.000 pelajar di Kabupaten Batang berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan menampilkan Tari...

NDX AKA Semarakkan Perayaan HUT ke-60 Kabupaten Batang

NDX AKA Semarakkan Perayaan HUT ke-60 Kabupaten Batang

by Fajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan grup musik NDX AKA di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Hasil Sero Survey : 86,6% Penduduk Indonesia Memiliki Antibodi terhadap COVID-19

19 March 2022
Dosen UGM Raih Penghargaan Berkat Riset Bunga Rosella untuk Antidiabetes

Dosen UGM Raih Penghargaan Berkat Riset Bunga Rosella untuk Antidiabetes

5 January 2026
Suasana libur panjang Maulid Nabi Muhammad Saw pada Jumat (5/9/2025) membuat arus lalu lintas di sejumlah titik utama tol keluar Jakarta meningkat signifikan. Meski begitu, Kementerian Perhubungan memastikan kondisi lalu lintas masih terkendali./Foto Humas Kemenhub

Lonjakan Kendaraan di Libur Maulid Nabi 2025, Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Terkendali

6 September 2025
Lima Tim Besar Absen di Piala Dunia 2026

Lima Tim Besar Absen di Piala Dunia 2026

2 April 2026
Atribut Pramuka: Simbol Kehormatan dan Peran Vital

Atribut Pramuka: Lambang Kebanggaan dan Fungsi Penting

10 August 2024
RSUD Sambas Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk Masyarakat

RSUD Sambas Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk Masyarakat

22 December 2025
Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Calang, Aceh Jaya

25 November 2025

Artikel Terbaru

Ilustrasi gambar garis Polisi

Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

12 April 2026
Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

Dampak Kesehatan dari Paparan Asbes yang Perlu Diwaspadai

12 April 2026
Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

Pemerintah Dorong Pengembangan Blok Masela untuk Kedaulatan Ekonomi

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

Kabupaten Batang Pecahkan Dua Rekor MURI di HUT ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

Kabupaten Batang Raih Dua Rekor Dunia di Hari Jadi ke-60

12 April 2026
Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

Kabupaten Batang Pecahkan Rekor MURI Minyak Jelantah

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2428 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.