Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Harison Mocodompis Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Privatisasi Pulau di Indonesia

Hendrawan by Hendrawan
6 months ago
in Nasional, Pemerintah
406 17
0
Harison Mocodompis Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Privatisasi Pulau di Indonesia

Harison Mocodompis Tegaskan: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Privatisasi Pulau di Indonesia. (Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN )

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta)— Isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia yang kembali mencuat di berbagai situs daring asing menuai keprihatinan luas dari masyarakat. Menanggapi kegelisahan publik ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan privatisasi pulau di Tanah Air.

“Landasan hukum untuk privatisasi itu tidak ada. Jadi memprivatisasi pulau secara keseluruhan itu kan tidak mungkin. Memang tidak ada undang-undangnya yang membolehkan itu,” tegas Harison dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (4/7/2025).

You might also like

Pendapatan Gorontalo Hampir Capai Target APBD 2025

Pendapatan Gorontalo Hampir Capai Target APBD 2025

23 December 2025
Bupati Belu Fokus pada Kebersihan Kota dan Penyelesaian Administrasi Akhir Tahun

Bupati Belu Fokus pada Kebersihan Kota dan Penyelesaian Administrasi Akhir Tahun

23 December 2025

Ia merujuk pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016 sebagai regulasi utama yang mengatur pemanfaatan pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir. Dalam pasal 9 ayat (2) hingga (5), diatur bahwa pemanfaatan maksimal oleh perorangan atau badan hukum hanya boleh sebesar 70 persen dari total luas pulau. Sisanya, sebanyak 30 persen, wajib diperuntukkan bagi area publik, konservasi, serta wilayah strategis yang dikuasai negara.

“Ini menjadi batasan tegas bahwa tidak dimungkinkan satu pihak memegang kendali penuh atas satu pulau kecil. Regulasi ini hadir untuk melindungi akses publik serta menjaga kepentingan nasional,” jelas Harison.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa mayoritas situs yang mencantumkan informasi tentang penjualan pulau-pulau tersebut berasal dari luar negeri. Namun, keabsahan data maupun identitas pihak yang mempublikasikannya belum dapat diverifikasi.

“Kita harus bijak melihat situasi ini. Situs-situs itu milik luar negeri, dan kita juga tidak tahu apakah yang memposting itu orang Indonesia atau sesama orang luar,” ujarnya, sembari mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh klaim kepemilikan atau penjualan pulau yang belum tentu valid.

Menurut Harison, munculnya kembali isu ini seharusnya menjadi pemicu bagi seluruh pemangku kepentingan—baik instansi pusat maupun pemerintah daerah—untuk lebih aktif dan terkoordinasi dalam menjaga kedaulatan wilayah, kejelasan status pertanahan, serta perlindungan hak masyarakat lokal.

“Diharapkan tentu saja diskusi ini bisa memicu instansi-instansi terkait juga pemerintah daerah untuk bergerak bersama-sama, terkoordinasi, terintegrasi. Fokusnya tidak hanya pada isu penjualan pulau, tetapi juga pada perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan penegasan ini, publik diharapkan semakin memahami bahwa pulau-pulau kecil bukanlah komoditas yang bisa diperjualbelikan secara bebas, melainkan bagian dari kedaulatan dan kepentingan nasional yang harus dijaga bersama

Tags: diatur bahwa pemanfaatan maksimal oleh perorangan atau badan hukum hanya boleh sebesar 70 persen dari total luas pulau. SisanyaHarison MocodompisHarrison MocodompisKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokolkonservasimenegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan privatisasi pulau di Tanah AirPeraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016 sebagai regulasi utama yang mengatur pemanfaatan pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir. Dalam pasal 9 ayat (2) hingga (5)Privatisasi pulau indonesiasebanyak 30 persenserta wilayah strategis yang dikuasai negarawajib diperuntukkan bagi area publik
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Pendapatan Gorontalo Hampir Capai Target APBD 2025

Pendapatan Gorontalo Hampir Capai Target APBD 2025

by Aditya
23 December 2025
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo hampir mencapai target pendapatan yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)...

Bupati Belu Fokus pada Kebersihan Kota dan Penyelesaian Administrasi Akhir Tahun

Bupati Belu Fokus pada Kebersihan Kota dan Penyelesaian Administrasi Akhir Tahun

by Fajar
23 December 2025
0

Headline.co.id, Atambua ~ Bupati Belu, Willybrodus Lay, menekankan pentingnya rotasi dan serah terima jabatan dalam pemerintahan sebagai bagian dari dinamika...

Pemkab Malinau Fasilitasi Umroh untuk 18 Warga Berprestasi

Pemkab Malinau Fasilitasi Umroh untuk 18 Warga Berprestasi

by Wawan
23 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Malinau secara resmi memberangkatkan 18 jamaah umroh tahun 1447 Hijriah/2025 Masehi dari Masjid Agung Darul...

Wakil Bupati Pulang Pisau Dorong Pemberdayaan Perempuan dalam Pembangunan

Wakil Bupati Pulang Pisau Dorong Pemberdayaan Perempuan dalam Pembangunan

by Lia
23 December 2025
0

Headline.co.id, Pulang Pisau ~ Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, menekankan pentingnya peran perempuan dalam mendukung pembangunan manusia yang berkelanjutan....

GOW Tanah Datar Perkuat Pemberdayaan Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

GOW Tanah Datar Perkuat Pemberdayaan Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

by Ari Wibowo muhammad
23 December 2025
0

Headline.co.id, Padang ~ Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, menyelenggarakan peringatan Hari Ibu ke-97 pada Senin, 22...

Bupati Tuban Anugerahkan Tubernova 2025 untuk Dorong Inovasi Daerah

Bupati Tuban Anugerahkan Tubernova 2025 untuk Dorong Inovasi Daerah

by Wawan
23 December 2025
0

Headline.co.id, Tuban ~ Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, memberikan penghargaan kepada para pemenang Kompetisi Tubernova Award 2025 dalam Kategori Inovasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PAUD: Lebih dari Sekadar Penitipan Anak, Ini Pentingnya

PAUD: Lebih dari Sekadar Penitipan Anak, Ini Pentingnya

16 November 2025

Punya Riwayat Diabetes, Kini Tom Hank Positif Corona

13 March 2020
Samsat Keliling: Layanan Mudah untuk Urusan Kendaraan di Jadetabek

Layani Warga, Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek

16 August 2024
Inovasi Teknologi Hapuskan Kebutuhan Paspor di Bandara Singapura

Teknologi Canggih Mudahkan Akses Bandara Singapura, Paspor Tak Lagi Diperlukan

7 August 2024
Pentingnya Edukasi Hak Atas Tubuh untuk Semua Kalangan

Pentingnya Edukasi Hak Atas Tubuh untuk Semua Kalangan

5 December 2025
Musyawarah Daerah pertama DPD Ikal Lemhannas Jateng

Hadiri Musda Ikal Lemhannas Jateng, Gus Yasin Tunggu Masukan Atasi Persoalan Sosial

30 October 2022
Kapolres Pekalongan Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Kapolres Pekalongan Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

19 November 2025

Artikel Terbaru

BMKG Prediksi Curah Hujan 2026 Normal, Sektor Penting Diminta Siap Beradaptasi

BMKG Prediksi Curah Hujan 2026 Normal, Sektor Penting Diminta Siap Beradaptasi

23 December 2025
BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal 2026 Bukan Isu Agama, Melainkan Perlindungan Negara

BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal 2026 Bukan Isu Agama, Melainkan Perlindungan Negara

23 December 2025
BPJPH Siapkan Langkah Menuju Wajib Halal 2026

BPJPH Siapkan Langkah Menuju Wajib Halal 2026

23 December 2025
Pendapatan Gorontalo Hampir Capai Target APBD 2025

Pendapatan Gorontalo Hampir Capai Target APBD 2025

23 December 2025
Bupati Belu Fokus pada Kebersihan Kota dan Penyelesaian Administrasi Akhir Tahun

Bupati Belu Fokus pada Kebersihan Kota dan Penyelesaian Administrasi Akhir Tahun

23 December 2025
Pemkab Malinau Fasilitasi Umroh untuk 18 Warga Berprestasi

Pemkab Malinau Fasilitasi Umroh untuk 18 Warga Berprestasi

23 December 2025
Wakil Bupati Pulang Pisau Dorong Pemberdayaan Perempuan dalam Pembangunan

Wakil Bupati Pulang Pisau Dorong Pemberdayaan Perempuan dalam Pembangunan

23 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Polres Bantul Gelar Apel Operasi Lilin Progo 2025, Siapkan Pengamanan Nataru hingga 2 Januari 2026

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Proyek Penerangan Jalan Umum Batang Masuki Tahap Transaksi

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Pemkab Muba Luncurkan Program Keluarga Maju untuk Kurangi Kemiskinan

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Distribusi BBM di Aceh Tengah Tetap Berjalan Meski Melalui Jalur Udara

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Antusiasme Warga Pontianak Kota Sambut Operasi Pasar Murah

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.