Headline.co.id (Bantul) ~ Kepolisian Resor Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menggemparkan publik, di mana seorang pria berinisial MRR (24), warga Kretek, Bantul, tega menghabisi nyawa pacarnya, EDP (23), dan menyimpan jasad korban hingga tinggal kerangka.
Baca juga: Menjangkau Nusantara dari Ujung Selatan: KB Serentak dan Misi Besar Bangun Keluarga Tangguh
Rekonstruksi dilakukan di Mapolres Bantul pada Selasa (24/6/2025), dengan menghadirkan tersangka, penyidik dari Kejaksaan Negeri Bantul, serta sejumlah saksi. Keluarga korban pun turut menyaksikan jalannya reka ulang yang berlangsung tertutup untuk umum tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, semula hanya direncanakan 41 adegan, namun berkembang menjadi 52 adegan setelah penyidik mendalami peristiwa yang terjadi pada 24 September 2024 di sebuah kamar kos di Sabdodadi, Bantul.
“Dari rencana 41 adegan, berkembang menjadi 52 adegan dalam reka ulang ini,” ungkap Jeffry kepada awak media.
Baca juga: DPRD Kota Malang Soroti Kinerja APBD 2024, Wali Kota Janji Jawaban Rinci di Paripurna Selanjutnya
Dalam salah satu adegan krusial, diketahui peristiwa nahas bermula saat MRR pulang kerja dan mendapati EDP sedang menggoreng bakso di dapur. Cekcok keduanya berujung pada tindakan kekerasan, ketika MRR mencekik leher EDP menggunakan kedua tangannya.
“Pada adegan ke-7, tersangka mencekik leher korban. Korban sempat memberikan isyarat permintaan maaf dan melakukan perlawanan dengan mencakar leher tersangka,” jelas Jeffry.
Tubuh korban yang lemas kemudian jatuh ke lantai, namun tersangka masih terus mencekik hingga memastikan korban benar-benar tak bernyawa. Ia bahkan memeriksa napas dari hidung serta denyut nadi di pergelangan tangan korban.
Baca juga: Polres Raja Ampat Gelar Enam Lomba Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79, Hadiah Total Rp230 Juta
Setelah memastikan kematian korban, MRR menyeret jasad ke dalam kamar gudang. Beberapa hari kemudian, tulang belulang korban dimasukkan ke dalam kantong sampah (trash bag), dicuci, lalu dibawa pulang ke rumah tersangka di Kretek.
“Trash bag berisi tulang belulang yang sudah bersih ditaruh di dalam kamar. Sedangkan satu trash bag lainnya yang berisi pakaian, rambut, dan selimut dibakar di pekarangan rumah,” terang Jeffry.
Polisi memilih untuk tidak melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dengan alasan keamanan dan menjaga kondusivitas lingkungan sekitar.
“Kami memang memilih lokasi yang berbeda, dengan alasan keamanan dan menjaga kondusivitas,” imbuh Jeffry.
Dalam konferensi pers sebelumnya, tersangka MRR mengaku bahwa tindakannya didorong oleh emosi yang memuncak setelah dirinya menerima kekerasan fisik dari sang pacar. Ia menyebut bahwa korban memiliki temperamen tinggi dan sering melakukan kekerasan selama lima tahun mereka menjalin hubungan.
“Awalnya hubungan kami biasa saja, tapi semakin lama emosinya semakin meledak-ledak. Saya sudah beberapa kali kabur, tapi selalu ditemukan,” ujar MRR di hadapan wartawan pada Selasa (25/3/2025).
Puncaknya, MRR mengaku tak kuasa menahan amarah setelah dipukul korban dengan sapu sebanyak lima kali. Meski mengaku masih menyayangi EDP, ia merasa tak sanggup bertahan dalam hubungan tersebut.
“Saya masih sayang. Tapi saya sudah tidak kuat lagi menghadapi temperamennya,” ucapnya.
Kini, MRR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara keluarga korban menuntut keadilan atas hilangnya nyawa EDP secara tragis.
Baca juga: Tottenham Resmi Rekrut Kota Takai, Bek Muda Jepang Termahal dari J League





















