Headline.co.id (Jakarta) ~ Surga bawah laut yang mendunia, Raja Ampat, kini menghadapi ancaman serius akibat aktivitas penambangan nikel yang menuai polemik. Di tengah pesona gugusan pulau-pulau eksotis dan terumbu karang yang kaya biodiversitas, muncul dilema besar antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Baca juga: Daftar Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi untuk Lulusan Baru, Wajib Tahu!
Sejak 2017, izin usaha pertambangan mulai diberikan untuk wilayah Raja Ampat. Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa terdapat lima izin yang diterbitkan, namun hanya satu yang saat ini aktif beroperasi—yakni milik PT GAG Nikel. Aktivitas perusahaan ini menjadi sorotan lantaran wilayah operasionalnya berada di kawasan yang sangat sensitif secara ekologis.
“Raja Ampat bukan sekadar aset nasional, melainkan warisan dunia. Potensi kerusakan akibat tambang nikel harus diperhitungkan dengan sangat cermat,” dilansir Headline Media dari wartafakta.
Ekosistem laut Raja Ampat dikenal sebagai habitat bagi spesies laut endemik yang tidak ditemukan di tempat lain. Namun, sejak PT GAG Nikel mulai beroperasi pada 2018, kekhawatiran meningkat. Studi lingkungan menunjukkan bahwa risiko kerusakan terhadap terumbu karang dan biota laut sangat tinggi. Hal ini berdampak langsung pada sektor pariwisata dan mata pencaharian warga lokal yang menggantungkan hidup dari kekayaan laut.
“Jika laut rusak, tidak ada lagi wisatawan datang. Tidak ada lagi ikan untuk kami tangkap,” kata seorang nelayan di wilayah setempat, menegaskan dampak nyata dari aktivitas tambang terhadap kehidupan masyarakat dilansir Headline.co.id dari Warta Fakta.
Permasalahan ini juga memperlihatkan celah dalam proses perizinan dan kurangnya keterbukaan informasi dari pihak berwenang. Ketika kebijakan pertambangan berjalan tanpa koordinasi yang baik, konflik kepentingan pun tak terelakkan.
Untuk menghindari kerusakan lebih lanjut, sejumlah pihak mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin yang sudah diberikan. Langkah preventif seperti analisis dampak lingkungan yang komprehensif sebelum izin diterbitkan, menjadi sangat krusial.
Selain itu, penting bagi semua pihak—baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat—untuk membangun dialog dan kolaborasi demi menemukan solusi berkelanjutan. Edukasi terhadap warga lokal mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup sebagai modal ekonomi jangka panjang juga menjadi hal yang tak bisa dikesampingkan.
Kini, masa depan Raja Ampat berada di ujung tombak kebijakan. Akankah surga laut ini tetap lestari, atau justru perlahan tenggelam dalam ambisi industri tambang?
Baca juga: Polres Kulonprogo Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Gabungan Sepekan


















