Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Terungkap di Pengadilan Tipikor: 5 Penyimpangan Fatal di Balik Dugaan Korupsi Impor Gula

Hendrawan by Hendrawan
10 months ago
in Hukum, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Terungkap di Pengadilan Tipikor: 5 Penyimpangan Fatal di Balik Dugaan Korupsi Impor Gula

Terungkap di Pengadilan Tipikor: 5 Penyimpangan Fatal di Balik Dugaan Korupsi Impor Gula Sidang kasus impor gula (Foto: Mulia Budi/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) — Persidangan kasus dugaan korupsi impor gula kembali mengungkap fakta mengejutkan. Ahli auditor madya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kristianto, membeberkan lima penyimpangan besar dalam proses importasi gula yang menyeret sejumlah nama besar di lingkaran perdagangan nasional.

Kesaksian Kristianto disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (13/6/2025), dengan terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.

You might also like

Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

1 April 2026
Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

1 April 2026

“Dari pengungkapan fakta dan proses kejadian tersebut, kami berpendapat terjadi penyimpangan. Ini adalah lima penyimpangan yang ada dalam laporan kami,” kata Kristianto di hadapan majelis hakim.

Lima Titik Rawan yang Ditemukan BPKP

Dalam paparannya, Kristianto menjelaskan bahwa penyimpangan pertama terjadi sejak tahap awal pengajuan impor. “Prosedur pengajuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk dijadikan gula kristal putih (GKP) tidak didasarkan pada rapat koordinasi antar-kementerian,” ungkapnya.

Penyimpangan kedua, lanjutnya, terjadi saat importasi dilakukan ketika produksi dalam negeri mencukupi dan berada di masa musim giling tebu. “Padahal dalam kondisi tersebut, impor tidak diperlukan,” imbuhnya.

Temuan ketiga menyebut bahwa pasokan gula untuk stabilisasi harga tidak ditangani oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagaimana mestinya. “Yang menjalankan malah pihak lain, bukan BUMN,” ujarnya.

Keempat, menurut Kristianto, pengendalian pasokan seharusnya dilakukan melalui impor GKP, bukan GKM. Kelima, penerbitan Persetujuan Impor (PI) tidak disertai dengan rekomendasi resmi dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian.

Jejak Korupsi Charles Sitorus dan Tom Lembong

Dalam surat dakwaan sebelumnya, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Charles Sitorus diduga memperkaya sembilan perusahaan swasta dalam proyek impor gula yang tidak sah. Ia disebut melanggar penugasan untuk pembentukan stok dan harga gula nasional sesuai dengan harga patokan petani (HPP).

“Terdakwa Charles Sitorus tidak melaksanakan penugasan sesuai RKAP PT PPI tahun 2016. Ia justru melakukan pengaturan harga bersama produsen gula rafinasi,” kata jaksa saat membacakan dakwaan, Kamis (6/3).

Pengaturan harga itu mencakup rantai distribusi dari produsen ke PT PPI hingga ke distributor, semuanya berada di atas HPP. Bahkan, menurut jaksa, perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk mengelola GKM menjadi GKP.

Yang lebih menggemparkan, keterlibatan eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, turut disorot. Ia disebut menerbitkan izin impor untuk sembilan perusahaan tanpa melalui koordinasi lintas kementerian maupun rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Makassar Tene, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, hingga PT Kebun Tebu Mas. Semua disebut mendapatkan izin secara tidak sah.

Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Atas rangkaian perbuatan tersebut, jaksa menyatakan negara mengalami kerugian hingga Rp 295,1 miliar. Angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 578 miliar.

Terdakwa Charles Sitorus dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya, yang diperkirakan akan mengungkap lebih jauh praktik lancung dalam tata niaga impor pangan strategis nasional.

Tags: JakartaKorupsi impor gula
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

by Dwina
1 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi berhasil menangkap seorang penadah terkait kasus mutilasi terhadap Abdul Hamid (39), seorang pegawai ayam geprek yang...

Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

by Dani
1 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi berhasil menangkap seorang tersangka baru terkait kasus mutilasi terhadap Abdul Hamid, seorang pegawai ayam geprek berusia...

Indonesia Minta DK PBB Gelar Sidang Darurat Terkait Insiden di Lebanon

Indonesia Minta DK PBB Gelar Sidang Darurat Terkait Insiden di Lebanon

by Dwina
1 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mendesak diadakannya pertemuan darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) setelah...

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Lebanon Selatan

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Lebanon Selatan

by Dwina
1 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani, mengutuk keras serangan bom yang dilakukan oleh...

Wakil Gubernur Gorontalo Ziarah ke Makam Pendiri Alkhairaat di Palu

Wakil Gubernur Gorontalo Ziarah ke Makam Pendiri Alkhairaat di Palu

by Dwina
1 April 2026
0

Headline.co.id, Palu ~ Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, melakukan ziarah ke makam pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim...

BPBD Hulu Sungai Tengah Pelajari Jitupasna di Balangan

BPBD Hulu Sungai Tengah Pelajari Jitupasna di Balangan

by wahyu
1 April 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan kunjungan kerja ke BPBD Balangan pada Selasa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wakil Bupati Sergai Hadiri Pengesahan APBD 2026

Wakil Bupati Sergai Hadiri Pengesahan APBD 2026

27 November 2025
Polda Metro Jaya Menahan Influencer Richard Lee

Polda Metro Jaya Menahan Influencer Richard Lee

7 March 2026
Bupati HSU Dorong Peran Keluarga dalam Edukasi Remaja di Peringatan Harganas

Bupati HSU Dorong Peran Keluarga dalam Edukasi Remaja di Peringatan Harganas

23 November 2025
Pemerintah Perbarui Data PBI-JKN untuk Optimalisasi Bantuan Kesehatan

Pemerintah Perbarui Data PBI-JKN untuk Optimalisasi Bantuan Kesehatan

26 February 2026
Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Ondong, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Ondong, Sulawesi Utara

27 February 2026
Roblox Komitmen Dukung Indonesia Lindungi Anak di Ruang Digital : Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Dok Humas Kemkomdigi

Roblox Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Indonesia di Ruang Digital

11 September 2025
GOW Balangan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Galumbang

GOW Balangan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Galumbang

19 January 2026

Artikel Terbaru

Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

1 April 2026
Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

1 April 2026
Indonesia Minta DK PBB Gelar Sidang Darurat Terkait Insiden di Lebanon

Indonesia Minta DK PBB Gelar Sidang Darurat Terkait Insiden di Lebanon

1 April 2026
MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Lebanon Selatan

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Lebanon Selatan

1 April 2026
Pemerintah Dorong Penerapan WFH dan Efisiensi Energi, Hak Pekerja Dijamin

Pemerintah Dorong Penerapan WFH dan Efisiensi Energi, Hak Pekerja Dijamin

1 April 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Ziarah ke Makam Pendiri Alkhairaat di Palu

Wakil Gubernur Gorontalo Ziarah ke Makam Pendiri Alkhairaat di Palu

1 April 2026
BPBD Hulu Sungai Tengah Pelajari Jitupasna di Balangan

BPBD Hulu Sungai Tengah Pelajari Jitupasna di Balangan

1 April 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2398 shares
    Share 959 Tweet 600
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2159 shares
    Share 864 Tweet 540
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.