Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Terungkap di Pengadilan Tipikor: 5 Penyimpangan Fatal di Balik Dugaan Korupsi Impor Gula

Hendrawan by Hendrawan
8 months ago
in Hukum, Pemerintah
405 17
0
Terungkap di Pengadilan Tipikor: 5 Penyimpangan Fatal di Balik Dugaan Korupsi Impor Gula

Terungkap di Pengadilan Tipikor: 5 Penyimpangan Fatal di Balik Dugaan Korupsi Impor Gula Sidang kasus impor gula (Foto: Mulia Budi/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) — Persidangan kasus dugaan korupsi impor gula kembali mengungkap fakta mengejutkan. Ahli auditor madya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kristianto, membeberkan lima penyimpangan besar dalam proses importasi gula yang menyeret sejumlah nama besar di lingkaran perdagangan nasional.

Kesaksian Kristianto disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (13/6/2025), dengan terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.

You might also like

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Sediakan Sumur Bor untuk Warga Aceh Utara

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Sediakan Sumur Bor untuk Warga Aceh Utara

15 February 2026
KBRI Phnom Penh Pastikan 3.595 WNI di Kamboja Bebas Indikasi TPPO

KBRI Phnom Penh Pastikan 3.595 WNI di Kamboja Bebas Indikasi TPPO

15 February 2026

“Dari pengungkapan fakta dan proses kejadian tersebut, kami berpendapat terjadi penyimpangan. Ini adalah lima penyimpangan yang ada dalam laporan kami,” kata Kristianto di hadapan majelis hakim.

Lima Titik Rawan yang Ditemukan BPKP

Dalam paparannya, Kristianto menjelaskan bahwa penyimpangan pertama terjadi sejak tahap awal pengajuan impor. “Prosedur pengajuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk dijadikan gula kristal putih (GKP) tidak didasarkan pada rapat koordinasi antar-kementerian,” ungkapnya.

Penyimpangan kedua, lanjutnya, terjadi saat importasi dilakukan ketika produksi dalam negeri mencukupi dan berada di masa musim giling tebu. “Padahal dalam kondisi tersebut, impor tidak diperlukan,” imbuhnya.

Temuan ketiga menyebut bahwa pasokan gula untuk stabilisasi harga tidak ditangani oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagaimana mestinya. “Yang menjalankan malah pihak lain, bukan BUMN,” ujarnya.

Keempat, menurut Kristianto, pengendalian pasokan seharusnya dilakukan melalui impor GKP, bukan GKM. Kelima, penerbitan Persetujuan Impor (PI) tidak disertai dengan rekomendasi resmi dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian.

Jejak Korupsi Charles Sitorus dan Tom Lembong

Dalam surat dakwaan sebelumnya, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Charles Sitorus diduga memperkaya sembilan perusahaan swasta dalam proyek impor gula yang tidak sah. Ia disebut melanggar penugasan untuk pembentukan stok dan harga gula nasional sesuai dengan harga patokan petani (HPP).

“Terdakwa Charles Sitorus tidak melaksanakan penugasan sesuai RKAP PT PPI tahun 2016. Ia justru melakukan pengaturan harga bersama produsen gula rafinasi,” kata jaksa saat membacakan dakwaan, Kamis (6/3).

Pengaturan harga itu mencakup rantai distribusi dari produsen ke PT PPI hingga ke distributor, semuanya berada di atas HPP. Bahkan, menurut jaksa, perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk mengelola GKM menjadi GKP.

Yang lebih menggemparkan, keterlibatan eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, turut disorot. Ia disebut menerbitkan izin impor untuk sembilan perusahaan tanpa melalui koordinasi lintas kementerian maupun rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Makassar Tene, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, hingga PT Kebun Tebu Mas. Semua disebut mendapatkan izin secara tidak sah.

Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Atas rangkaian perbuatan tersebut, jaksa menyatakan negara mengalami kerugian hingga Rp 295,1 miliar. Angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 578 miliar.

Terdakwa Charles Sitorus dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya, yang diperkirakan akan mengungkap lebih jauh praktik lancung dalam tata niaga impor pangan strategis nasional.

Tags: JakartaKorupsi impor gula
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Sediakan Sumur Bor untuk Warga Aceh Utara

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Sediakan Sumur Bor untuk Warga Aceh Utara

by Wawan
15 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Aceh Utara – Mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan 83 telah membangun sumur...

KBRI Phnom Penh Pastikan 3.595 WNI di Kamboja Bebas Indikasi TPPO

KBRI Phnom Penh Pastikan 3.595 WNI di Kamboja Bebas Indikasi TPPO

by masfajar
15 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 3.595 Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di...

Kemlu Tegaskan Personel Indonesia di Gaza Tidak Ikut Operasi Tempur

Kemlu Tegaskan Personel Indonesia di Gaza Tidak Ikut Operasi Tempur

by wahyu
15 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa personel Indonesia yang akan bergabung dalam International Stabilization Force (ISF) di...

PC IAI Palangka Raya Adakan Layanan Kesehatan Gratis

PC IAI Palangka Raya Adakan Layanan Kesehatan Gratis

by Dwina
15 February 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Unit Pelayanan Teknis...

Lokakarya Mini di Sleman Tingkatkan Kolaborasi Layanan Kesehatan

Lokakarya Mini di Sleman Tingkatkan Kolaborasi Layanan Kesehatan

by Dwina
15 February 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemangku kepentingan di Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dalam program kesehatan berbasis masyarakat. Komitmen...

91 Warga Caturtunggal Ikuti Layanan Terpadu IKD dan BPJS Kesehatan

91 Warga Caturtunggal Ikuti Layanan Terpadu IKD dan BPJS Kesehatan

by Lia
15 February 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kalurahan Caturtunggal bekerja sama dengan Kapanewon/Kecamatan Depok dan BPJS Kesehatan mengadakan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri PPPA Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Sumatra Utara

Menteri PPPA Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Sumatra Utara

11 November 2025
Napoli Raih Gelar Piala Super Italia Usai Kalahkan Bologna 2-0

Napoli Raih Gelar Piala Super Italia Usai Kalahkan Bologna 2-0

23 December 2025
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat berfoto di Masjid Koutoubia

Selamat Dari Gempa Maroko, Bupati Sukabumi Ungkap Getaran Gempa Seperti Ombak

11 September 2023
Pemkab Banggai Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025 dengan Semangat Melanjutkan Perjuangan

Pemkab Banggai Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025 dengan Semangat Melanjutkan Perjuangan

12 November 2025

Gubernur Jawa Timur Terbitkan Surat Edaran Pencegahan dan Penyebaran Covid 19

16 March 2020
Brimob Polda Kaltara Bangun Kembali Jembatan Roboh di Sebatik Tengah

Brimob Polda Kaltara Bangun Kembali Jembatan Roboh di Sebatik Tengah

8 December 2025
Pemkab Agam Intensifkan Penyelesaian Huntara untuk Warga Terdampak Bencana

Pemkab Agam Intensifkan Penyelesaian Huntara untuk Warga Terdampak Bencana

21 January 2026

Artikel Terbaru

BNPB Serahkan 252 Unit Hunian Sementara di Aceh Tengah

BNPB Serahkan 252 Unit Hunian Sementara di Aceh Tengah

15 February 2026
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Sediakan Sumur Bor untuk Warga Aceh Utara

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Sediakan Sumur Bor untuk Warga Aceh Utara

15 February 2026
Menpora Erick Thohir Sampaikan Pesan Presiden Prabowo kepada Atlet di Karanganyar

Menpora Erick Thohir Sampaikan Pesan Presiden Prabowo kepada Atlet di Karanganyar

15 February 2026
Menpora Erick Thohir Dorong Pembiayaan Berkelanjutan untuk PTC Karanganyar

Menpora Erick Thohir Dorong Pembiayaan Berkelanjutan untuk PTC Karanganyar

15 February 2026
Kemenpora Perkuat Literasi Keuangan untuk Atlet Paralimpiade

Kemenpora Perkuat Literasi Keuangan untuk Atlet Paralimpiade

15 February 2026
Manchester City Lolos ke Babak 16 Besar FA Cup Usai Tundukkan Salford

Manchester City Lolos ke Babak 16 Besar FA Cup Usai Tundukkan Salford

15 February 2026
Bayern Munchen Pertahankan Posisi Puncak Bundesliga dengan Kemenangan 3-0 atas Werder Bremen

Bayern Munchen Pertahankan Posisi Puncak Bundesliga dengan Kemenangan 3-0 atas Werder Bremen

15 February 2026

Popular Story

  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Wirokerten Bantul, Polisi Lakukan Olah TKP

    Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Polisi Tegaskan Kasus di Gorong-Gorong Jalan Pramuka Umbulharjo Bukan Penculikan Tapi Pelecehan Anak, Begini Kronologinya

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1437 shares
    Share 575 Tweet 359
  • Pemkab Belu Distribusikan PPPK ke Desa untuk Tingkatkan Layanan

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • ASN Sleman Dukung Pasar Cebongan Lewat Program GEMPAR

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.