Headline.co.id (Jogja) ~ Seorang pria lanjut usia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Posko Code X, Jalan Lobangningratan RT 23 RW 08, Kelurahan Prawirodirjan, Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta, pada Kamis siang, 29 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Pria di Gondomanan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Karena Masalah Ekonomi
Plt Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung H, dalam keterangan tertulis yang diterima headline.co.id, membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah ditemukan orang meninggal dunia di Posko Code X. Korban diketahui bernama Deddy Subagyo (70), warga Tamanan, Banguntapan, Bantul yang bertempat tinggal di lokasi kejadian,” ujarnya.
Kronologi Penemuan
Menurut Iptu Gandung H, berdasarkan keterangan saksi pertama, Ny. Hartuti, korban terakhir kali terlihat pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, sedang beraktivitas di dalam posko.
Baca juga: Kecelakaan Maut Bus vs Motor di Tikungan Makam Gedhe, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Pada Kamis siangnya, seorang pelanggan datang ke posko untuk menyervis barang elektronik. Karena tempat itu sepi dan korban tidak merespons, orang tersebut mencoba mengintip ke dalam dan mendapati korban sudah dalam posisi tertelungkup. “Ia kemudian memberi tahu Ny. Demiyati, yang selanjutnya melapor kepada warga sekitar dan pihak kepolisian,” jelas Iptu Gandung H.
Keterangan tambahan diperoleh dari anak korban, Berlin. Menurutnya, komunikasi terakhir dengan sang ayah terjadi sekitar dua minggu lalu. “Korban sempat mengeluh sakit gatal-gatal serta pembengkakan di tangan dan kaki, namun menolak diajak periksa ke dokter maupun dibelikan obat,” terang Iptu Gandung.
Baca juga: Saksi Mata Ceritakan Detik-Detik Minibus Terguling di Jalan Jogja-Wates, Begini Kondisi Pengemudinya
Penanganan dan Hasil Pemeriksaan
Pihak kepolisian langsung mengambil langkah penanganan setelah menerima laporan. “Kami mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, menghubungi Tim Inafis Polresta Yogyakarta, serta koordinasi dengan ambulans dari PRC 119 dan PMI Kota Yogyakarta,” papar Iptu Gandung H.
Hasil pemeriksaan awal oleh dokter menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 24 jam sebelum ditemukan,” ungkapnya.
Jenazah kemudian dievakuasi oleh PMI ke RS Wirosaban untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyucian jenazah. “Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini dan menolak dilakukan otopsi. Mereka meminta jenazah segera disucikan di rumah sakit,” pungkas Iptu Gandung H.
Baca juga: Eksploitasi Anak Lewat MiChat, Dua Mahasiswa di Bantul Terancam 15 Tahun Penjara





















