Headline.co.id (Kulon Progo) ~ Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo pada Minggu malam, 11 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Sebuah kendaraan pick up Isuzu Traga bernomor polisi AA-8207-EJ dilaporkan mengalami kecelakaan usai menabrak pembatas jalan dan terperosok ke parit persawahan.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Truk Tewas Setelah Truk Masuk Pekarangan Warga
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulonprogo, Ipda Tanto Kurniawan, menyampaikan data kejadian tersebut secara tertulis kepada headline.co.id. “Kendaraan melaju dari arah timur (Yogyakarta) menuju barat (Kebumen), dalam kondisi hujan, dengan kecepatan sekitar 60 km/jam. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan terlalu ke kanan dan menabrak pembatas jalan sebelum akhirnya masuk ke parit,” ungkapnya.
Pick up tersebut dikemudikan oleh Dimas Eka Prasetyo, pria kelahiran Kebumen, 29 Juni 2003, yang berstatus pelajar/mahasiswa. Ia diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat kejadian. “Pengemudi mengalami luka sobek pada kaki kanan dan saat ini sedang dalam observasi di RSUD Wates,” jelas Ipda Tanto.
Selain pengemudi, terdapat satu penumpang atas nama Zaenul Arifin, warga Kebumen kelahiran 11 Januari 1994 yang berprofesi sebagai wiraswasta. “Penumpang mengalami memar di bagian dada, dalam kondisi sadar, dan juga menjalani observasi di RSUD Wates,” tambahnya.
Kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan cukup parah pada kendaraan, termasuk pecahnya kaca depan dan ringsek pada bodi bagian depan. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta.
Ipda Tanto merinci langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, memeriksa korban di rumah sakit, hingga mengamankan barang bukti. “Kami juga sudah mencatat identitas korban dan saksi, membuat sketsa kejadian, serta melaporkan kepada pimpinan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian merencanakan tindak lanjut berupa permintaan keterangan dari saksi dan korban, koordinasi dengan rumah sakit terkait perkembangan kondisi korban, serta menjajaki kemungkinan klaim asuransi dengan pihak Jasa Raharja atau BPJS. “Kami juga berkoordinasi dengan lima pilar keselamatan lalu lintas untuk langkah antisipatif dan evaluasi ke depan,” tutup Ipda Tanto.
Baca juga: Diduga Mabuk, Sopir Panther Tabrak Mobil, Rumah, dan Motor di Jokteng Kulon Jogja





















