Headline.co.id (Jakarta) ~ Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M membawa angin segar bagi Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menyetujui permintaan tambahan kuota petugas haji dari Indonesia.
Baca juga: Granat Aktif Ditemukan di Rumah Warga Sleman, Diduga Peninggalan Purnawirawan Polisi
“Insya Allah. Jadi sudah permintaan (tambahan petugas haji) kita dipenuhi oleh Saudi Arabia,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam pernyataan resmi di Makassar, Kamis (10/4), seperti dikutip dari laman Kementerian Agama.
Meski tambahan kuota telah disetujui, pemerintah Indonesia masih terus melakukan negosiasi untuk menetapkan jumlah pastinya. “Kita juga akan mengukur ya esensinya seperti apa. Jangan sampai nanti berkelebihan atau berkekurangan,” jelasnya.
Sebelumnya, Arab Saudi hanya menetapkan kuota petugas haji untuk Indonesia sebanyak 2.100 orang. Jumlah ini jauh menurun dibandingkan tahun 2024 dan hanya mencakup setengah dari total petugas pada musim haji sebelumnya. Padahal, jumlah jamaah haji Indonesia tahun ini dipastikan mencapai 221.000 orang.
Baca juga: Edarkan Uang Palsu, Pemuda Kulon Progo Terancam Denda 10 Miliar Rupiah
“Jumlah ini tentunya masih sangat jauh. Apalagi jamaah kita cukup banyak yang lansia. Kita berharap dengan penambahan kuota petugas, maka layanan haji akan lebih optimal,” tegas Menag.
Petugas haji sendiri memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran berbagai layanan, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, hingga media center haji.
Sebagai informasi, pelaksanaan haji tahun ini akan dimulai pada 1 Mei 2025 dengan masuknya jamaah ke asrama haji. Sementara pemberangkatan gelombang pertama dari Indonesia menuju Madinah akan dilakukan pada 2 Mei 2025. Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Adapun masa tinggal jamaah Indonesia di Tanah Suci diperkirakan rata-rata 41 hari.
Pemerintah dan DPR sebelumnya telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan kepada jamaah rerata sebesar Rp55.431.750,78.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Kalibawang, Pasutri Tewas Usai Motor Tabrakan dengan Truk


















