Polisi yang melakukan pendalaman menemukan fakta bahwa bubuk petasan diperoleh secara daring melalui platform TikTok. “Dari pengakuan korban, bubuk petasan tersebut dibeli oleh salah satu temannya secara online seharga Rp25.000 per ons,” tambah AKP Salamun.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak, terutama dalam penggunaan bahan peledak seperti petasan. “Kami mengingatkan agar masyarakat tidak bermain petasan, terutama yang dibuat sendiri, karena sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan jiwa,” pungkasnya.























