Ternyata Ini Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Apa Saja? ~ Headline.co.id (Jakarta). Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi umat Islam setelah dinyatakan memenuhi syarat dan rukunnya.
Baca juga: Bagaimana Hukum Menjual Kembali Makanan Sisa? ini Jawabannya
Salah satunya adalah menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan:
1. Memasukkan Sesuatu ke dalam Salah Satu Lubang Tubuh
Puasa batal jika seseorang dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam lubang-lubang tubuh yang terhubung ke dalam, seperti:
- Mulut (makan, minum, atau menelan sesuatu secara sengaja)
- Hidung (menghirup air hingga masuk ke tenggorokan)
- Telinga (memasukkan benda atau cairan hingga menembus bagian dalam)
- Kemaluan dan dubur (memasukkan benda atau obat tertentu secara sengaja)
Baca juga: Hukum Barang Jatuh ke Kloset: Apakah Najis dan Bagaimana Menyucikannya?
2. Muntah dengan Sengaja
Jika seseorang dengan sengaja memuntahkan isi perutnya, puasanya batal. Namun, jika muntah terjadi secara tidak disengaja, maka puasa tetap sah.
3. Keluar Mani dengan Sengaja
Puasa menjadi batal jika seseorang mengeluarkan air mani dengan sengaja, baik melalui masturbasi atau rangsangan lain tanpa hubungan badan.
Akan tetapi, jika air mani keluar tanpa disengaja (seperti karena mimpi basah), maka puasanya tetap sah.
Baca juga: Begini Niat Puasa Ramadhan Selama Sebulan Penuh Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
4. Berhubungan Badan di Siang Hari
Bersenggama atau berhubungan suami-istri di siang hari saat berpuasa akan membatalkan puasa, baik mengeluarkan air mani maupun tidak.
Selain itu, bagi yang melanggar aturan ini, diwajibkan membayar kafarat (denda).
5. Haid dan Nifas
Wanita yang mengalami menstruasi (haid) atau nifas otomatis batal puasanya. Mereka wajib mengganti (qadha) puasa di hari lain setelah Ramadhan.
Baca juga: Meneladani Konsep Puasa Ramadhan Ala KH. Sholeh Darat di Era Digital
6. Melahirkan
Wanita yang melahirkan juga batal puasanya, karena masuk dalam kategori nifas yang menghalangi ibadah puasa.
7. Gila atau Hilang Akal
Jika seseorang kehilangan akal (gila) saat sedang berpuasa, maka puasanya batal. Hal ini karena kesadaran penuh adalah syarat utama dalam menjalankan ibadah puasa.
8. Murtad (Keluar dari Islam)
Jika seseorang murtad atau keluar dari Islam saat sedang berpuasa, maka puasanya batal. Sebab, puasa merupakan ibadah yang hanya diwajibkan bagi mereka yang beragama Islam.
Baca juga: Apa Pengertian Demokrasi Pancasila ? Arti, Perkembangan dan Perbedaan Dengan Negara Lain
Menjaga puasa agar tetap sah tidak hanya dilakukan dengan menahan lapar dan haus, tetapi juga dengan menghindari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa.
Semoga Allah memudahkan kita dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik dan diterima sebagai amal ibadah yang sempurna.
Baca juga: Lupa Niat Puasa Ramadhan, Apakah Sah? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya





















