Headline.co.id (Bantul) ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keamanan berlalu lintas. Upaya terbaru mereka diwujudkan melalui peluncuran program inovatif bernama “Si Dul” (Polisi Peduli), yang bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Godean: Sepeda Motor Tabrak Dump Truk, Dua Korban Luka Serius
Program Si Dul ini berfokus pada patroli rutin oleh polisi lalu lintas (Polantas) guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menjelaskan bahwa Si Dul merupakan langkah strategis untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang sering menjadi pemicu utama kecelakaan.
“Program ini kami hadirkan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat Bantul,” kata Novita, Jumat (7/2/2025).
Selain menindak pelanggar, program ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar selalu bijak dalam berkendara. “Kami ingin terus mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Bijak dalam berkendara tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang lain,” tambahnya.
Baca juga: Polres Gunungkidul Dalami Laporan Keluarga Korban Hanyut di Pantai Drini
Patroli Humanis dengan Si Manis dan Si Dul
Kapolres Bantul menegaskan bahwa program Si Dul menjadi pelengkap dari program sebelumnya, Si Manis (Polisi Humanis). Jika Si Manis melibatkan personel Polwan dengan pendekatan persuasif, maka Si Dul diisi oleh personel polisi laki-laki (Polki) yang tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas.
“Polki dalam program Si Dul tetap dituntut bersikap humanis dan ramah kepada masyarakat, meski fokus utama adalah penegakan aturan lalu lintas,” kata Novita.
Patroli Si Dul digelar setiap siang di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Jenderal Sudirman, Bantul, sementara patroli malam dilakukan setiap Jumat dan Sabtu malam untuk memastikan keamanan lalu lintas pada waktu-waktu rawan kecelakaan.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Sentolo Kulon Progo, Tiga Minibus Terlibat
Fakta Kecelakaan di Bantul: Tingginya Angka Korban Jiwa
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 menjadi alasan utama diluncurkannya program Si Dul. Data menunjukkan bahwa pada tahun lalu, terjadi 2.003 kecelakaan di Bantul, dengan 149 korban meninggal dunia. Jumlah ini menjadikan kecelakaan lalu lintas sebagai salah satu penyebab kematian tertinggi di Bantul.
“Angka ini harus ditekan. Kami tidak pernah bosan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Keselamatan adalah yang utama dan harus selalu menjadi prioritas,” tegas Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Becak di Depan Kantor Perwita Karya Yogyakarta
Selain korban jiwa, tercatat 2.451 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai Rp 5 miliar lebih selama tahun 2024. Sementara itu, pada Januari 2025, sudah terjadi 160 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 13 korban meninggal dunia dan 196 korban luka ringan, serta kerugian materiil sebesar Rp 126 juta lebih.
Dengan hadirnya program Si Dul, Polres Bantul berharap dapat menekan angka kecelakaan tersebut, sekaligus menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kabupaten Bantul. Masyarakat diimbau untuk terus mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Baca juga: Laka Tunggal Avanza di Kalasan, Kendaraan Naik ke Atas Devider 4 Penumpang Terluka



















