Headline.co.id (Bantul) ~ Warga Karang Jati, Kecamatan Kasihan, digemparkan dengan penemuan jasad seorang perempuan di sebuah rumah yang terkunci rapat, Minggu pagi (sekitar pukul 09.00 WIB). Bau menyengat dari dalam rumah membuat warga curiga hingga melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kapolsek Kasihan bersama sejumlah warga kemudian membuka paksa rumah yang diketahui milik Agus. Saat pintu berhasil dibuka, bau tajam yang tercium semakin menguat. Setelah diperiksa, sumber bau ternyata berasal dari sesuatu yang ditutup kain merah. Saat kain tersebut dibuka, ditemukan sosok perempuan yang telah meninggal dunia.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ketua RT Gunung Meraksa Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Korban diketahui bernama Watiyem (33). Berdasarkan informasi yang disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, korban merupakan istri dari pelaku berinisial AP (39). Meski masih berstatus suami istri, keduanya telah lama pisah ranjang.
Menurut AKP Jeffry, Polsek Kasihan bersama tim Satreskrim Polres Bantul segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Upaya cepat polisi membuahkan hasil. Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kost yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian.
“Pelaku AP berhasil kami amankan tanpa perlawanan di rumah kostnya,” ujar AKP Jeffry kepada Headline.co.id.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Moge Harley Davidson vs Honda Vario di Sewon Ringroad Selatan
Dalam pemeriksaan awal, AP mengakui telah menghabisi nyawa Watiyem dengan cara memukulnya menggunakan benda keras dari belakang. Kejadian tragis tersebut bermula saat korban datang ke rumah pelaku pada Sabtu (hari sebelumnya) untuk berkunjung. Diduga, pertengkaran yang terjadi antara keduanya menjadi pemicu aksi brutal tersebut.
Polisi kini masih mendalami motif di balik tindakan keji tersebut. Barang bukti dan saksi-saksi juga telah diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.
“Kami turut berduka cita atas berpulangnya saudari Watiyem,” tambah AKP Jeffry.
Baca juga: Kepala Sekolah SMPN 7 Mojokerto Ditahan Polisi? Ini Penjelasan Polres Gunungkidul




















