Headline.co.id (Bantul) ~ Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di SMKN 1 Bantul, Jalan Parangtritis Km 11, Sabdodadi, Bantul, pada Rabu (29/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.17 WIB. Kejadian tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 61 juta.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyampaikan bahwa laporan terkait pencurian tersebut diterima pihak kepolisian pada hari yang sama.
“Laporan polisi masuk pada tanggal 29 Januari 2025. Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini diatur dalam Pasal 363 KUHP,” ujar Jeffry kepada headline.co.id.
Jeffry menuturkan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Riyanto (40), karyawan kebersihan di SMK N 1 Bantul. Sekitar pukul 07.30 WIB, Riyanto menemukan beberapa pintu ruang kantor dalam kondisi terbuka dengan tanda-tanda kerusakan akibat congkelan. Saat itu pintu kantor guru AP sudah rusak dan terbuka. Setelah memeriksa lebih lanjut, pintu ruang Tata Usaha (TU) dan bank mini juga dalam kondisi serupa.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan 2 Motor 1 Mobil di Piyungan Bantul, 1 Korban Tewas
Setelah melakukan pemeriksaan bersama rekan-rekannya, mereka mendapati bahwa uang tunai dan perhiasan emas yang tersimpan di ruangan Wakil Kepala Sekolah telah hilang.
dari kasus pencurian ini, Jeffry menyebut bahwa barang-barang yang hilang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 21 juta serta perhiasan emas seberat 40 gram berupa batangan dan cincin senilai Rp 40 juta. Total kerugian sekolah akibat kejadian ini mencapai Rp 61 juta.
Polsek Bantul kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Baca juga: Rayakan HUT ke-27, SMAN 1 Dlingo Gelar Kegiatan Edukatif dan Hiburan Untuk Siswa dan Masyarakat


















