Headline.co.id (Sleman) ~ Puluhan warga Padukuhan Sanggrahan, Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kalurahan Tegaltirto, Jumat (10/01/2025). Mereka menuntut Kepala Dukuh Sanggrahan, Hermawan Budi Prasetyo, S.Sos, untuk mundur dari jabatannya.
Aksi ini dipicu dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp100 juta yang dialokasikan untuk pembangunan joglo di RT 06/RW 09. Proyek tersebut, yang dijanjikan sejak tahun 2023, hingga kini tak kunjung terealisasi.
Baca juga: Kejati DIY Fokus Penyelidikan Kasus Tanah Kas di Tegaltirto dan Wedomartani
Koordinator aksi, Lambang Ridho, memimpin sekitar 100 warga yang membawa berbagai alat peraga seperti poster dan spanduk bertuliskan “Dukuh Koruptor,” “Melayani Bukan Mengorupsi,” “Ekosistem Diatas Rusak Dibawah Ikut Rusak,” “Bantuan Untuk Warga Bukan Untuk Pribadi,” hingga “Hidupku Sudah Suram Ditambah Hermawan.” Warga juga menggunakan mobil komando dan menyampaikan orasi untuk menuntut kejelasan terkait penggunaan dana CSR.
Salah satu perwakilan warga, Hamin, menegaskan bahwa aksi ini murni aspirasi masyarakat tanpa muatan politik.
“Kami ingin Hermawan mundur karena dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan demi kepentingan pribadi,” ujarnya.
Baca juga: AKBP Novita Eka Sari Resmi Jabat Kapolres Bantul, Gantikan AKBP Michael R Risakota
Ia menambahkan bahwa pihaknya disini menuntut mundurnya Dukuh Berbah atas nama Hermawan Budi Prasetyo S.Sos kami menuntut Penyalahgunaan CSR PLN tahun 2023 sejumlah 100 juta untuk pembuatan joglo pertemuan RW.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan mediasi yang dilakukan oleh perwakilan warga dengan pemerintah kalurahan dihadiri oleh Panewu Berbah Tri Akhmeriyadi, Lurah Tegaltirto Sarjono, Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Untung Suparyadi, serta perwakilan warga.
Berdasarkan informasi yang berhasil headline.co.id dapatkan, Lurah Tegaltirto, Sarjono, berjanji menindaklanjuti keluhan warga.
Baca juga: Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Pererat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia di Kuala Lumpur
“Kami akan memfasilitasi mediasi lebih lanjut untuk mencari solusi terbaik,” ucapnya.
Sementara itu, Tri Akhmeriyadi meminta warga menjaga ketertiban dan mengutamakan jalur musyawarah. “Kami berharap semua pihak dapat menahan diri agar tidak terjadi tindakan anarkis,” katanya.
Dukuh Sangrahan, Hermawan Budi Prasetyo turut hadir dalam mediasi dan memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa dana CSR tersebut telah digunakan untuk pembangunan limasan, menggantikan joglo sesuai hasil musyawarah. Namun, kendala teknis seperti kesulitan memperoleh bahan baku kayu sesuai spesifikasi menjadi alasan proyek ini terhambat.
“Dana sudah kami belanjakan sejak November 2023, tetapi pengerjaan terhambat karena masalah teknis dan administrasi tanah wakaf,” jelas Hermawan.
Ketua BPK Berbah, Untung Suparyadi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah ini. “Kami akan mendalami bukti-bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana ini dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” ujarnya
Rapat lanjutan untuk memutuskan langkah selanjutnya dijadwalkan pada Senin (13/01/2025). Warga berharap keputusan tersebut dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Padukuhan Sanggrahan.
Baca juga: Kulon Progo Luncurkan Aplikasi SmartDesaKu untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan Kalurahan






















