Headline.co.id (Bantul) ~ Pihak kepolisian Polres Bantul kini tengah melakukan koordinasi dengan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta untuk memantau hasil observasi terhadap Indarti, terduga pelaku kasus dugaan penculikan anak di Pundong, Bantul. Indarti, 43 tahun, yang dilaporkan terlibat dalam dugaan penculikan anak di wilayah Seloharjo, Bantul pada Sabtu (9/11), diduga mengalami gangguan kejiwaan, sehingga pemeriksaan mental menjadi bagian penting dari penyelidikan kasus ini.
Baca juga: Punakawan: Karakter Wayang Sebagai Simbol Kebijaksanaan dan Syiar Islam di Tanah Jawa
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, ketika Indarti dilaporkan membawa seorang anak, Arka Avriliano, berusia tujuh tahun, dari area perkampungan di Nambangan, Seloharjo, ke arah pegunungan. Warga yang melihat kejadian tersebut segera mengejar dan berhasil mengamankan terduga pelaku di dusun Guwak Dukuh, Seloharjo, sekitar satu kilometer dari lokasi awal. Indarti kemudian diserahkan kepada Polsek Pundong untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Gangguan Kejiwaan Jadi Fokus Penyelidikan
Dari informasi yang diberikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, keluarga Indarti menyatakan bahwa yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan dan saat ini dalam proses pengobatan. Atas dasar itu, pihak kepolisian melimpahkan penahanan Indarti ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul, yang kemudian merujuknya ke RSUP Dr. Sardjito untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam terkait kondisi mentalnya.
Baca juga: Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Bengawan Gegerkan Warga Madiun
“Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan RSUP Dr. Sardjito untuk menunggu hasil observasi kejiwaan terhadap terduga pelaku” ujar AKP Jeffry.
Barang Bawaan Terduga Pelaku dan Penyitaan Barang Bukti
Saat diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek, Indarti diketahui tidak membawa ponsel. Beberapa perhiasan dan sejumlah uang ditemukan dalam tasnya, meskipun jumlah pastinya belum diketahui. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street beserta STNK yang digunakan saat kejadian.
Baca juga: Bek PSIM Jogja Muhammad Fariz Siap Kembali Merumput Akhir November Usai Cedera
Menunggu Kelengkapan Dokumen dari Pihak Keluarga
Selain hasil pemeriksaan dari pihak RSUP Dr. Sardjito, polisi masih menunggu dokumen pemeriksaan kejiwaan yang sedang diurus oleh pihak keluarga terduga pelaku di Jakarta. Dokumen ini diharapkan dapat mendukung penyelidikan dan memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kondisi mental Indarti.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian menerapkan Pasal 83 jo Pasal 7F UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 328 KUHP yang mengatur tentang perlindungan anak.
Terimakasih telah membaca Pengendara Polisi Koordinasi dengan RSUP Dr. Sardjito Terkait Hasil Observasi Terduga Pelaku Penculikan Anak di Pundong semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.





















