Headline.co.id (Bantul) ~ Polres Bantul berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa berinisial HM (20) di sebuah café di Kasihan, Bantul, DIY. Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari Rabu (23/10) dan berujung pada laporan korban ke pihak kepolisian.
Baca juga: Ramalan Weton Bulan November: Enam Weton Diramalkan Beruntung, Ini Arah Usaha yang Disarankan
Kasus ini mengungkapkan bahwa kedua pelaku, DO (25) asal Gondomanan, Yogyakarta, dan RR (18) warga Kasihan, Bantul, telah ditangkap setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyampaikan bahwa insiden bermula ketika korban yang juga bekerja di café tersebut mencoba melerai sebuah keributan.
“Korban awalnya hanya ingin melerai diskusi yang memanas di café tempat ia bekerja, namun hal itu justru memancing salah satu pelaku melakukan aksi kekerasan. Korban mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya,” ujar Jeffry.
Baca juga: Pria Meninggal Mendadak di Pasar Imogiri, Diduga Akibat Riwayat Darah Tinggi
Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Begitu laporan diterima, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Berkat informasi yang didapat, Tim Jatanras Polres Bantul berhasil menangkap DO dan RR di kediaman mereka pada Rabu (23/11) siang. Kedua pelaku mengakui perbuatan mereka dan langsung dibawa ke Polres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut.
Sebagai bukti, polisi turut menyita pakaian korban, yang berupa kaos coklat berlumuran darah dan celana hitam. Kedua tersangka kini menghadapi ancaman pidana berdasarkan Pasal 170 ayat (1) dan (2 ke-2e) KUHP yang mengatur tentang kekerasan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Baca juga: Polsek Depok Timur Berhasil Ringkus 3 Pelaku Kejahatan Jalanan di Pasar Kolombo
Saling Lapor antara Korban dan Tersangka
Menariknya, salah satu tersangka, RR, turut melayangkan laporan ke polisi. RR mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban penganiayaan dalam insiden tersebut. “RR merasa dirinya juga menjadi korban dan melapor ke polisi,” ungkap Jeffry.
Menurut pengakuan RR, ia datang ke café untuk bermain billiard bersama teman-temannya. Namun, saat berada di lokasi, terjadi keributan yang melibatkan dirinya dan HM. RR juga mengalami luka tusukan di bagian tubuhnya, yaitu di perut sebelah kiri yang membutuhkan 10 jahitan dan di ketiak kanan dengan dua jahitan.
Terimakasih telah membaca Dua Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa di Cafe Bantul Ditangkap, Saling Lapor ke Polisi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.






















