Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Langgar Izin Jual Minuman Keras, Polisi Segel 5 Outlet 23 di Bantul

Eko by Eko
1 year ago
in Peristiwa
414 8
0
Polres Bantul Segel Outlet 23 di Lima Lokasi Tak Berizin Jual Minuman Keras

Polres Bantul Segel Outlet 23 di Lima Lokasi Tak Berizin Jual Minuman Keras

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Kepolisian di Kabupaten Bantul melakukan penyegelan terhadap sejumlah gerai “Outlet 23” yang diketahui menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Tindakan tegas ini ditandai dengan pemasangan garis polisi di lima lokasi berbeda di wilayah Bantul, yakni di Kasihan, Sewon, Banguntapan, Bantul, dan Kretek.

Baca juga: Ribuan Santri Geruduk Polda DIY, Ini Tuntutan Mereka

You might also like

Kecelakaan Libatkan Lima Kendaraan di Jalan Affandi Sleman, Kerugian Capai Rp50 Juta

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Libatkan Lima Kendaraan di Jalan Affandi Sleman

27 November 2025
Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

26 November 2025

Penyegelan outlet ini didukung dengan Surat Perintah Penghentian Kegiatan Usaha yang diterbitkan oleh Satpol PP Kabupaten Bantul. Kasat Pol PP Bantul, R. Jati Bayubroto, dalam surat bernomor 5/X/2024 yang ditandatangani pada 31 Oktober 2024, memerintahkan penutupan kegiatan usaha outlet-outlet tersebut karena melanggar ketentuan izin penjualan.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya menyegel lokasi tetapi juga sedang melakukan penyidikan terkait pelanggaran izin penjualan miras di outlet-outlet tersebut. “Selama ini, mereka tidak mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol. Mereka hanya mengandalkan izin usaha umum,” jelas Jeffry dalam keterangannya pada Kamis (31/10).

Baca juga: Pengasuh Ponpes Krapyak Ida Rufaida: Miras adalah Ancaman Nyata bagi Generasi Muda

Penutupan ini sejalan dengan Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut Jeffry, tindakan ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran minuman keras di Bantul, serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.

“Penutupan ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar aturan. Kami juga akan terus melakukan razia untuk menekan peredaran miras ilegal,” tambahnya. Sasaran utama razia meliputi kafe, warung, dan tempat usaha lainnya yang disinyalir menjual miras tanpa izin.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Pemuda Pemalang di Balecatur Sleman

Polres Bantul juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran miras, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan, termasuk meningkatnya tindak kejahatan yang dipicu oleh konsumsi alkohol. “Mayoritas pelaku tindak kejahatan mengonsumsi miras sebelum melakukan aksi. Oleh karena itu, peredaran miras harus ditekan bersama-sama,” tegas Jeffry.

Dalam imbauannya, Jeffry meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan praktik penjualan miras ilegal di lingkungan sekitar.

“Laporkan kepada kami jika ada indikasi peredaran miras ilegal, kami akan tindak lanjuti,” tutupnya.

Terimakasih telah membaca Langgar Izin Jual Minuman Keras, Polisi Segel 5 Outlet 23 di Bantul semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Hilang Kendali, Sopir Asal Kulonprogo Meninggal di Tempat dalam Kecelakaan Tunggal


Tags: Minuman KerasOutlet 23Polres Bantul
Eko

Eko

Related Stories

Kecelakaan Libatkan Lima Kendaraan di Jalan Affandi Sleman, Kerugian Capai Rp50 Juta

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Libatkan Lima Kendaraan di Jalan Affandi Sleman

by Hendrawan
27 November 2025
0

Headline.co.id, Sleman ~ Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Affandi, kawasan Kolombo, Caturtunggal, Depok, Sleman,...

Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

by Hendrawan
26 November 2025
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang penghuni kos ditemukan meninggal dunia di Dusun Krapyak Wetan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, pada Rabu...

Petugas Kepolisian melakukan pendataan korban kecelakaan di rumah sakit

Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Sepeda Motor di Randu Goang, Dua Pengendara Alami Luka Serius

by Hendrawan
26 November 2025
0

Headline.co.id, Sleman ~ Tiga sepeda motor terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Randu Goang, dekat area persawahan Dusun Tegalweru, Sariharjo, Ngaglik,...

Kecelakaan Maut di Jalan Daendels, Panjatan, Kulon Progo

Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

by Hendrawan
24 November 2025
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Daendels, Panjatan, Kulon Progo, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 13.30...

Polisi Melakukan efakusi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Panggungharjo Sewon Bantul

Dua Pengendara Luka Ringan dalam Kecelakaan di Depan SD Jarakan Sewon Bantul

by Hendrawan
24 November 2025
0

Headline.co.id, Bantul ~ Dua pengendara motor mengalami luka ringan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Bantul, Dusun Kweni, Panggungharjo,...

Kecelakaan Tunggal di Bantul: Truk Mitsubhisi Terbalik, Satu Korban Meninggal

Truk Terguling di Jalan Brawijaya Bantul, Satu Tewas dan Dua Luka-Luka

by Hendrawan
24 November 2025
0

Headline.co.id, Bantul ~ Sebuah truk Mitsubhisi Light Truck dengan nomor polisi AB-8725-I mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Brawijaya, Dusun Gonjen,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Peran Guru UKS dalam Menjaga Kualitas Gizi di SMAN 1 Lobalain

Peran Guru UKS dalam Menjaga Kualitas Gizi di SMAN 1 Lobalain

7 November 2025
Perintah Tegas Presiden: Mengungkap Penyebab Anjloknya PMI dan Dampaknya

Perintah Presiden: Menteri Diminta Ungkap Penyebab Anjloknya PMI

13 August 2024
Kilat Membara Hujani Langit Jakarta

Hujani Malam Jakarta dengan Kilat Membara

12 September 2024

Sentra Vaksinasi di Pasar Agung Diminati Warga

28 February 2022
Brimob Polda Gorontalo Rayakan HUT ke-80 dengan Aksi Sosial untuk Ojek Online

Brimob Polda Gorontalo Rayakan HUT ke-80 dengan Aksi Sosial untuk Ojek Online

9 November 2025
Pupuk Kaltim Beraksi: Menghijaukan Indonesia dengan Luasan Penanaman yang Luar Biasa

Program Penghijauan Pupuk Kaltim: Mencapai Luasan Penanaman 306,24 Hektare

11 August 2024

PT KAI Sarapan Bareng 300 Anak Kurang Mampu di Stasiun Cirebon

13 December 2019

Artikel Terbaru

STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

STIK Lemdiklat Polri Luncurkan Tiga Pusat Studi Baru untuk Transformasi Pendidikan Kepolisian

27 November 2025
Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

Pusat Studi Terorisme PTIK Tingkatkan Pencegahan Radikalisme Melalui Ilmu Pengetahuan

27 November 2025
Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Umumkan Rencana Kerja 2025–2029

27 November 2025
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

27 November 2025
Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

27 November 2025
PKK Banggai Gelar Rakerda untuk Sinkronisasi Program Menuju Asta Cita 2045

PKK Banggai Gelar Rakerda untuk Sinkronisasi Program Menuju Asta Cita 2045

27 November 2025
APBD Bengkalis 2026 Disetujui, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

APBD Bengkalis 2026 Disetujui, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

27 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemerintah Tingkatkan Distribusi Program MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.