Headline.co.id (Yogyakarta) ~ Kepolisian Kota Yogyakarta berhasil menangkap dua orang terkait kasus penusukan dan penganiayaan yang melibatkan santri dari Pondok Pesantren Krapyak. Insiden kekerasan ini terjadi pada Rabu malam (23/10) di kawasan perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Yogyakarta.
Baca juga: Tragis! Pemotor Tewas Tertabrak Mobil yang Oleng di Jalan Daendels, Kulon Progo
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Darma, mengonfirmasi bahwa dua orang telah ditahan sehubungan dengan insiden tersebut. Namun, polisi masih dalam proses penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku lainnya yang diyakini terlibat dalam kasus ini.
“Intinya sudah kita amankan dua orang, masih dalam pengembangan, mohon doanya untuk bisa kita dapatkan tersangka lain,” ungkap Kapolresta Aditya kepada wartawan di Mapolresta Jogja pada Jumat siang (25/10/2024).
Dua Tersangka Berasal dari Wilayah Indonesia Timur
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menambahkan bahwa kedua tersangka yang telah diamankan merupakan laki-laki berusia sekitar 35 tahun. Keduanya diketahui memiliki pekerjaan di sektor swasta dan berasal dari wilayah Indonesia timur.
“Telah mengamankan dua orang laki-laki, berusia 35 tahun, pekerjaan swasta dari warga Indonesia timur,” jelas AKP Sujarwo melalui telepon kepada wartawan pada Jumat (25/10).
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jogja. Polisi berupaya mengungkap kronologi peristiwa secara rinci serta mengidentifikasi pihak lain yang terlibat.
Baca juga: Nahas! Pemuda Asal Pemalang Dibacok Orang Tak Dikenal Saat Hendak Tes CPNS di Jogja
“Saat masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polresta Jogja untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” imbuhnya.
Kronologi Kasus: Minuman Keras Berujung Kekerasan
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penusukan ini terjadi pada Rabu malam (23/10) sekitar pukul 21.25 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula dari sekelompok orang yang berjumlah sekitar 25 orang berkumpul di sebuah kafe di Jalan Parangtritis, Brontokusuman. Kelompok tersebut diketahui mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menjelaskan bahwa salah seorang dalam rombongan tiba-tiba melempar gelas ke jalan, yang kemudian memicu ketegangan. Beberapa orang dari rombongan ini menyeberang jalan dan mendekati tempat penjual sate di sisi barat, tempat seorang pembeli yang juga santri dari Krapyak tengah berada. Di sana, terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap korban yang tidak terduga tersebut.
Baca juga: Empat Toko di Yogyakarta Tutup, Polisi Gerebek Penjualan Miras Ilegal
“Lokasi di sebelah timur Jalan Parangtritis Kota Jogja,” ujar Sujarwo, Kamis (24/10), “Kemudian dari rombongan tersebut ada yang melempar gelas ke jalan dan ada beberapa orang dari rombongan tersebut yang menyeberang ke arah barat tempat orang jualan sate dan terjadilah penusukan dengan senjata tajam terhadap salah seorang pembeli sate.”
Terimakasih telah membaca Dua Tersangka Kasus Penusukan Santri Krapyak Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.
Baca juga: Kericuhan di Prawirotaman: Dua Orang Ditusuk Usai Remaja Konsumsi Miras





















