Headline.co.id (Bantul) ~ Sebanyak 1.564 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis dimusnahkan oleh Polres Bantul, Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bantul. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Bantul, dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantul.
Baca juga: Prabowo dan Gibran Resmi Dilantik, Muhammadiyah Berharap Kepemimpinan yang Berintegritas
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan terakhir, dengan sasaran peredaran miras di wilayah Bantul. Waka Polres Bantul, Kompol Ika Shanti Prihandini, dalam keterangannya menyampaikan bahwa razia minuman keras merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras.
“Minuman keras kerap menjadi pemicu utama berbagai tindak kejahatan di masyarakat. Dengan operasi rutin, kami berharap situasi keamanan dan ketertiban di Bantul semakin kondusif,” ujar Kompol Ika.
Dari total 1.564 botol miras yang dimusnahkan, sebanyak 398 botol merupakan miras bermerk, sedangkan 1.166 botol lainnya merupakan miras oplosan. Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bantul dalam menindak peredaran miras ilegal di wilayah hukum mereka.
Baca juga: Catat! Ini Waktu dan Tanggal Pengajian KH. Anwar Zahid di Pondok Abi Bahrun Madiun
Kompol Ika juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan pemberantasan miras. “Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam melaporkan jika ada peredaran miras di lingkungannya. Miras tidak memberikan manfaat apapun, justru merusak tatanan sosial,” tegasnya.
Lebih lanjut, Polres Bantul berkomitmen untuk terus menggelar operasi pekat, terutama terhadap warung-warung yang masih nekat menjual miras secara ilegal. Menurut Kompol Ika, miras sering kali menjadi akar dari kejahatan konvensional, seperti perkelahian dan tindak kekerasan.
Baca juga: Bukit Sekipan Tawangmangu: Destinasi Wisata Alam Seru di Lereng Gunung Lawu
“Kami akan terus memberantas peredaran miras, agar masyarakat Bantul merasa aman dan nyaman. Diharapkan dengan operasi ini ada efek jera bagi para pelaku yang masih berani mengedarkan miras,” tutupnya.
Polres Bantul juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas jual beli miras yang mereka ketahui, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman miras dan tindak kriminal yang ditimbulkannya. Whatsapp Pengaduan 0856-00479-110
Terimakasih telah membaca Dihadiri Forkopimda Bantul, Polres Bantul Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Rutin semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.
Baca juga: Sejarah Jamu Jawa Nyonya Meneer: Warisan Legendaris di Industri Kesehatan Tradisional Indonesia





















