Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pengeroyokan Sadis di Kretek Bantul: 11 Pelaku Ditangkap, Korban Meninggal Dunia

Eko by Eko
1 year ago
in Hukum
414 8
0
Kegiatan Jumpa Pers Kasus Pengeroyokan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa

Kegiatan Jumpa Pers Kasus Pengeroyokan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Polres Bantul menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang remaja di Dusun Kretek, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul. Kegiatan yang berlangsung di lobi Mapolres Bantul ini dihadiri oleh AKP Dian Purnomo, S.I.K, M.H, selaku Kasat Reskrim Polres Bantul, yang memaparkan kronologi kejadian dan penangkapan para pelaku.

Baca juga: Pelaku Peredaran Uang Palsu di Bantul Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

You might also like

Warga bersama aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, Jumat (9/1/2026) siang, setelah alarm mushola berbunyi dan memancing perhatian warga sekitar.

Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mushola Aulia Nur Iman Bantul, Pelaku Diamankan Warga

10 January 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

9 January 2026

Kasus ini bermula pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 08.30 WIB. Polisi mendapatkan laporan dari warga tentang seorang remaja laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di rumah Bapak KY, Dusun Kretek, RT 07, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek. Korban bernama RSI, seorang pelajar berusia 16 tahun asal Pundong, Bantul.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/A/04/X/2024, korban diduga tewas akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok remaja. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa insiden kekerasan ini terjadi di beberapa tempat di wilayah Kretek pada malam sebelumnya.

Baca juga: Relawan BKSDA Paliyan Diduga Dianiaya Saat Melayat, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Pada hari yang sama, pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul bersama anggota Polsek Kretek mulai melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi yang diterima, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi para pelaku dan langsung melakukan penangkapan pada pukul 16.00 WIB di rumah masing-masing.

Sebanyak sebelas orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut berhasil diamankan. Mereka terdiri dari tujuh pelaku dewasa dan empat pelaku anak-anak. Para pelaku dewasa yang diamankan adalah OM (Oskar Maylano), BK (Bryan Kurnia Saputra), RZ (Rifai Zaky Pratama), FN (Fito Nur Alfiansyah), DD (Devanda Dwi Saputra), DP (Diki Pamulya), dan EA (Egine Aka Wira Dinata). Sementara, pelaku anak-anak yang terlibat antara lain AO (Adex Ocha Saputra), FQ (Fio Qusna Abi Musa), DY (Dhiyas Yanualretta), dan DA (Dhenys Aditia Kurniawan).

Baca juga: Hujan Deras Robohkan Tembok Pagar UPT Puskesmas Tepus II di Gunungkidul

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui tindakan mereka yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Insiden pengeroyokan ini terjadi di beberapa tempat, dengan peran berbeda dari setiap pelaku. Pada pukul 01.00 WIB, aksi pertama terjadi di depan RS Santa Elisabet Ganjuran, Bambanglipuro, di mana OM dan BK memukul korban. Kemudian, di lokasi kedua pada pukul 01.30 WIB, tepatnya di tempat penggergajian kayu milik Bapak KY di Kretek, seluruh pelaku terlibat dalam aksi kekerasan yang lebih brutal.

Para pelaku secara bergantian melakukan pemukulan dan tendangan terhadap korban. Misalnya, OM menendang dan memukul kepala korban, sementara RZ menendang punggung korban berulang kali. Kekerasan ini terus berlanjut hingga korban menunjukkan tanda-tanda kelemahan fisik.

Pada pukul 03.00 WIB, korban yang sudah dalam keadaan lemah dibawa oleh pelaku ke jalan arah Watu Lumbung Kretek, tempat ia kembali dianiaya. Setelah aksi kekerasan tersebut, korban kemudian dibawa kembali ke tempat penggergajian kayu, di mana ia diberi minum dan akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Baca juga: Menjelajahi Keindahan Bukit Cumbri: Serpihan Surga di Perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah

Menurut keterangan dari para pelaku, pengeroyokan ini dipicu oleh insiden kecelakaan yang menimpa teman mereka, AI, yang diduga terlibat dengan korban. Para pelaku menduga korban memberikan pil sapi (obat terlarang) kepada AI sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut. Karena keterangan korban yang dianggap tidak jelas, para pelaku melakukan kekerasan untuk memaksa pengakuan dari korban.

Dalam kasus ini, polisi menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni Honda Vario warna hitam dengan nopol AB-4339-JP dan Honda Vario merah dengan nopol AB-6003-JA.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, untuk pelaku anak-anak, diterapkan Pasal 80 ayat (1) Jo 76 c Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Terimakasih telah membaca Pengeroyokan Sadis di Kretek Bantul: 11 Pelaku Ditangkap, Korban Meninggal Dunia semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Satu Minggu Operasi Zebra, Polres Bantul Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Tags: Kasus Pembunuhan BantulPolres Bantul
Eko

Eko

Related Stories

Warga bersama aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, Jumat (9/1/2026) siang, setelah alarm mushola berbunyi dan memancing perhatian warga sekitar.

Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mushola Aulia Nur Iman Bantul, Pelaku Diamankan Warga

by Hendrawan
10 January 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Percobaan pencurian kotak infaq terjadi di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, RT 03, Triharjo, Pandak, Bantul,...

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

by Lia
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya melalui Satuan Ditresnarkoba berhasil mengungkap peredaran ganja dalam jumlah besar di Bekasi Timur, Jawa...

Polisi Tangkap Wanita di Padang dengan 211 Paket Sabu

Polisi Tangkap Wanita di Padang dengan 211 Paket Sabu

by Aditya
9 January 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Polresta Padang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan menangkap seorang wanita berinisial C (30) di...

Polda Metro Jaya Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Pandji Pragiwaksono

by Fajar
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan hukum dengan profesional dan transparan. Hal ini termasuk...

Polda Metro Jaya Akan Lanjutkan Pemeriksaan Richard Lee pada 19 Januari

Polda Metro Jaya Akan Lanjutkan Pemeriksaan Richard Lee pada 19 Januari

by Wawan
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee terkait kasus dugaan penipuan produk kecantikan....

Nakhoda dan ABK Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Insiden Kapal di Labuan Bajo

Nakhoda dan ABK Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Insiden Kapal di Labuan Bajo

by Ari Wibowo muhammad
9 January 2026
0

Headline.co.id, Polres Manggarai Barat ~ Polda NTT, telah menetapkan seorang nakhoda dan anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka dalam kasus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dengan Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025). (Cuplikan layar YouTube)

Kolaborasi PPATK dan Kemkomdigi Tekan Transaksi Judi Online 57 Persen, Komitmen Pemerintah Perkuat Pemberantasan Digital

6 November 2025
Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Rohani, Tekankan Etika Bertutur

Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Rohani, Tekankan Etika Bertutur

13 November 2025

Longsor Landa Ciawi, Satu Keluarga Tewas

20 February 2020
Ilustrasi gambar berita Headline

Jurusan Sendratasik UNG Raih Prestasi Gemilang di FSB Cup 2025

16 November 2025

Peran Masyarakat Jadi Penentu Keberhasilan Dalam Mengakhiri Covid-19

23 April 2020

Dukung Penerapan PSBB, PT KAI Angkut 4,6 Ton Telur Ayam dari Blitar ke DKI Jakarta

11 April 2020
Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana

Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana

10 December 2025

Artikel Terbaru

Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

12 January 2026
Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

12 January 2026
Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

12 January 2026
ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

12 January 2026
Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

12 January 2026
Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

12 January 2026
Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

12 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.