Headline.co.id Kembali Soroti Polemik Haji, DPR Bentuk Pansus
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji pada Rapat Paripurna, Selasa (9/7/2024). Pembentukan pansus ini merupakan respons atas temuan sejumlah masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi keputusan tersebut dengan menyatakan siap mengikuti proses penyelidikan. “Kita ikuti saja prosesnya, itu sesuai konstitusi,” ujar Menag Yaqut.
Menag juga mengungkapkan kesediaannya untuk memberikan laporan terkait penyelenggaraan haji. “Semua proses akan kami laporkan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan,” imbuhnya.
Namun, Menag menekankan bahwa pemerintah saat ini masih fokus pada pelayanan operasional haji yang berlangsung hingga 23 Juli 2024. “Operasional haji masih berlangsung, jadi evaluasi akan kami lakukan setelah selesai,” tuturnya.
Sejauh ini, Menag menilai penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar. “Alhamdulillah semua lancar. Kekurangan-kekurangan itu wajar, jadi perlu perbaikan,” katanya.
Alasan DPR Bentuk Pansus
Salah satu anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan alasan di balik pembentukan pansus. “Masalah mendasarnya adalah pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang,” papar Selly.
Menurut Selly, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 118 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah.
Selain itu, DPR juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan kuota tambahan dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang belum membaik. “Over kapasitas tenda hingga layanan MCK masih menjadi masalah,” ujar Selly.
Ketua Pansus Haji yang akan dibentuk rencananya adalah Hamka Haq dari Fraksi Partai NasDem. Pansus ini akan bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20240710063034-29-553218/dpr-bentuk-pansus-haji-menag-buka-suara.





















