Waduk Dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung, Tambah 14 GW Energi Terbarukan
Headline.co.id, Jakarta – Pemerintah telah menyetujui pemanfaatan permukaan bendungan atau waduk sebagai lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menyetujui peningkatan kapasitas PLTS terapung di beberapa bendungan milik Kementerian PUPR.
Direktur Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengungkapkan bahwa persetujuan ini membuka kesempatan besar bagi pemanfaatan permukaan waduk untuk menghasilkan energi terbarukan. “Dengan memanfaatkan floating PV (PLTS terapung) pada beberapa permukaan bendungan, kita bisa mengakselerasi tambahan 14 GW lagi,” tuturnya.
Hendra menjelaskan, potensi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia mencapai hampir 4 Tera Watt (TW). Salah satu upaya mengoptimalkan potensi ini adalah mengembangkan PLTS terapung di atas permukaan waduk, dengan kapasitas hingga 14 Giga Watt (GW).
Potensi 14,7 GW tersebut tersebar di 257 waduk yang berlokasi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara. Kementerian PUPR mencatat, potensi permukaan waduk milik mereka untuk pemasangan PLTS terapung mencapai 89,37 GW di 293 lokasi.
“Kementerian PUPR memperluas cakupan pemanfaatan permukaan danau atau waduk untuk PLTS terapung dari 5% menjadi 25%,” jelas Hendra.
Hendra menambahkan, hingga Juli 2024, kapasitas terpasang PLTS terapung di Indonesia telah mencapai 193,01 MW. Pemanfaatan waduk sebagai lokasi PLTS terapung diharapkan dapat mempercepat transisi Indonesia menuju energi bersih dan berkelanjutan.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240913130731-4-571658/siap-siap-waduk-di-ri-bakal-disulap-jadi-pembangkit-listrik.





















