OJK Sasar Dua hingga Tiga Bank Syariah Seukuran BSI pada 2027
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berambisi untuk menciptakan dua hingga tiga bank syariah di Indonesia yang setara dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) pada tahun 2027. Target ini telah tercantum dalam rencana strategis OJK yang sedang disusun.
“Kami sedang berupaya mendekati mereka agar dapat tercipta dua atau tiga bank syariah lagi yang sekelas BSI,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Sharia Economic Forum, Selasa (3/9/2024).
Dian menjelaskan bahwa OJK telah memetakan skenario merger antar bank syariah. Merger akan didasarkan pada kesesuaian budaya korporasi atau model bisnis antar bank syariah yang bersangkutan.
“Kita petakan semua. Kita lihat laporan mereka sendiri, apakah mereka akan mengajukan spin off setelah dua tahun atau langsung merger,” papar Dian.
Namun, Dian menegaskan bahwa merger tersebut tidak bersifat memaksa. Bank syariah diharapkan memiliki inisiatif sendiri untuk melakukan konsolidasi.
“Kami tidak ingin melakukan pemaksaan merger. Lebih baik menggunakan pendekatan inisiatif sendiri karena itu lebih positif,” imbuhnya.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi OJK untuk meningkatkan pertumbuhan perbankan syariah secara anorganik. Dengan pertumbuhan tersebut, pangsa pasar perbankan syariah ditargetkan mencapai 10% pada tahun 2027.
“Jika idealnya, perbankan syariah sebagai alternatif bank konvensional, harus cukup kuat. Mungkin sekitar 30%,” ujar Dian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK itu mengungkapkan bahwa target tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama oleh industri perbankan syariah.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20240903160901-29-568814/ojk-harapkan-ada-2-3-bank-syariah-sebesar-bsi-hingga-2027.





















