Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek, Mudahkan Pembayaran Pajak Kendaraan
Jakarta – Demi memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi) membuka layanan Samsat Keliling.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan layanan ini akan hadir di 14 titik lokasi pada Senin, (tanggal). Titik-titik tersebut tersebar di seluruh wilayah Jadetabek, meliputi:
* Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
* Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Itali Mal Artha Gading
* Jakarta Barat: Mall Citraland
* Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata
* Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
* Kota Tangerang: Perumnas 2 Cibodas dan Pangkalan Busway Foodmospher
* Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
* Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh
* Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur
* Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTown House Square
* Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat
* Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka Cikarang
* Depok: Halaman parkir Samsat Depok dan Lapangan Bola Cipayung
* Cinere: Gedung Kemenkumham Gandul Cinere
“Layanan Samsat Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00-14.00 WIB, kecuali di beberapa lokasi yang memiliki jam operasional yang berbeda,” ujar Trunoyudo.
Sebelum mendatangi layanan Samsat Keliling, masyarakat diimbau untuk memperhatikan beberapa hal, antara lain:
* Pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.
* Bawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.
“Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sementara untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan, wajib pajak harus mendatangi kantor Samsat secara langsung,” pungkas Trunoyudo.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4318383/ingin-bayar-pajak-kendaraan-berikut-lokasi-samsat-di-jadetabek.




















