Kemenhub Minta Tambahan Anggaran Rp7,68 Triliun untuk Kegiatan Prioritas
Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,68 triliun untuk tahun 2025. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung sejumlah kegiatan prioritas yang belum terakomodasi dalam pagu anggaran yang telah ditetapkan.
“Kami memahami adanya penurunan anggaran yang terjadi di hampir seluruh kementerian dan lembaga. Namun, masih ada banyak kegiatan prioritas mendasar yang belum bisa terakomodasi dalam pagu anggaran yang sudah dikeluarkan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Budi menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk peningkatan layanan keperintisan di seluruh moda transportasi, pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian, serta pengadaan bus sekolah. Anggaran juga akan dialokasikan untuk pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan, penyelenggaraan angkutan Lebaran, Natal, dan Tahun Baru, serta peningkatan kompetensi SDM transportasi.
Sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 19 Juli 2024, pagu anggaran Kemenhub untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp24,76 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar 36% dibandingkan pagu anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp38,6 triliun.
“Sementara itu, pagu kebutuhan Kemenhub pada tahun 2025 mencapai Rp80,63 triliun,” ungkap Budi.
Budi juga memaparkan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dan terakomodasi dalam pagu anggaran tahun 2025. Di antaranya adalah pembangunan infrastruktur dan sarana baru, implementasi angkutan massal perkotaan di Medan dan Bandung, serta dukungan konektivitas di daerah terpencil.
Untuk sektor perkeretaapian, kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain adalah pemenuhan pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) KA Makassar-Parepare dan peningkatan keselamatan KA. Sedangkan di sektor transportasi laut, akan dilakukan lanjutan pembangunan, pengembangan, pergantian, dan rehabilitasi fasilitas pelabuhan serta pembangunan dan rehabilitasi sarana bantu navigasi pelayaran dan telekomunikasi pelayaran.
Terakhir, pada sektor transportasi udara, terdapat kegiatan pemenuhan belanja pemeliharaan sarana dan prasarana bandara, pengembangan bandar udara prioritas Kawasan Industri (KI), serta pengembangan bandara pendukung jembatan udara, perbatasan, rawan bencana, dan terisolir.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4294603/kemenhub-mengusulkan-tambahan-anggaran-rp768-triliun-untuk-2025.

















