DPR Desak Pemerintah Terapkan ‘Stick and Carrot’ dalam Pencapaian Target Pembangunan
Jakarta, Headline.co.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mendesak pemerintah untuk menerapkan prinsip “stick and carrot” atau pemberian hadiah dan hukuman bagi kementerian dan lembaga (K/L) yang tidak mampu mencapai target pembangunan pada tahun 2025.
Target-target pembangunan yang dimaksud antara lain tingkat pengangguran terbuka di level 4,5%-5%, tingkat kemiskinan 7%-8%, tingkat kemiskinan ekstrem di angka 0%, indeks gini rasio 0,379-0382, serta indeks modal manusia 0,56. Sementara itu, untuk indikator pembangunan lainnya, pemerintah menargetkan nilai tukar petani di level 115-120, dan nilai tukar nelayan di level 105-108.
Dolfie menegaskan, jika target-target dan indikator tersebut tidak terpenuhi, pemerintah harus memberikan hukuman kepada K/L terkait berupa penyesuaian tunjangan kinerja (tukin). Alasannya, anggaran pemerintah terus meningkat, diikuti dengan naiknya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara gaji rakyat stagnan karena pembangunan belum tercapai.
“Kalau indikator itu tidak tercapai tanggung jawab siapa? Reward and punishment-nya bagaimana? Anggaran kementerian setiap tahun naik tapi target enggak tercapai ini gimana? Jadi pemerintah perlu memikirkan ini terkait sasaran pembangunan prioritas nasional yg dijanjikan pemerintah dalam setiap pembahasan APBN,” kata Dolfie dalam rapat kerja dengan pemerintah di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons bahwa secara prinsip dan semangat, pemerintah setuju untuk menerapkan “stick and carrot” tersebut. Namun, pelaksanaannya diakui sulit karena indikator dan target pembangunan melibatkan banyak K/L.
“Secara spirit dan prinsip kami menyetujui karena harusnya reward dan penalty itu adalah sesuatu yang dalam paket yang lengkap. Mungkin dari sisi pelaksanaan terutama kalau output outcome itu tidak lagi menjadi tanggung jawab dari satu K/L, tapi itu beberapa K/L,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa mekanisme penetapan tukin berada di ranah Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan prosesnya panjang, melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Karena Menpan RB yang akan menentukan kinerja mereka, kemudian dari kami lihat dari amplop anggarannya dan baru kita akan membuat keputusan. Jadi memang mekaniknya akan membutuhkan waktu tapi kami secara spirit memahami dan nanti akan kita pikirkan cara signaling yang tadi disampaikan Pak Dolfie yang mungkin bisa kita pikirkan mekanisme atau cara yang lain tapi sesuai dengan spirit untuk adanya reward dan punishment,” pungkas Sri Mulyani.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240828183724-4-567236/dpr-minta-tukin-k-l-dipotong-jika-target-tak-sampai-ini-kata-menkeu.
















