Headline.co.id: 145 Formasi CPNS 2024 di Komisi Yudikatif Tersedia, Berikut Rinciannya
Jakarta – Peluang besar bagi warga Indonesia yang ingin berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Komisi Yudikatif telah mengumumkam pembukaan 145 formasi untuk CPNS tahun 2024.
Dari seluruh formasi tersebut, lulusan pendidikan D-III hingga S-1 dapat melamar. Adapun syarat yang ditetapkan antara lain IPK minimal 3,00 dari 4,00.
Kebutuhan CPNS di Komisi Yudikatif akan dialokasikan untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus, seperti putra/putri lulusan terbaik, penyandang disabilitas, dan putra/putri Kalimantan.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang rincian formasi jabatan, tahapan seleksi, syarat dan ketentuan, hingga berkas lampiran lamaran, calon pelamar dapat mengakses pengumuman resmi di situs https://www.komisiyudisial.go.id/frontend/announcement_detail/198.
Setelah memilih formasi jabatan yang sesuai, pendaftaran CPNS dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN di https://sscasn.bkn.go.id.
Tahapan Seleksi
Tahapan seleksi CPNS 2024 di Komisi Yudikatif terdiri dari tiga tahap, yakni:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari:
– Seleksi Kompetensi Bidang teknis jabatan yang dilamar menggunakan CAT
– Asesmen
– Wawancara
Formasi Jabatan CPNS 2024 di Komisi Yudikatif
Berikut ini adalah rincian formasi jabatan, unit penempatan, kualifikasi pendidikan, serta jumlah alokasi formasi untuk CPNS 2024 di Komisi Yudikatif:
1. Analis Hukum Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Hukum – 6 formasi
2. Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Manajemen atau S-1 Psikologi – 2 formasi
3. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Manajemen atau S-1 Sistem Informasi – 3 formasi
4. Arsiparis Terampil – Pendidikan D-III Kearsipan – 5 formasi
5. Auditor Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Akuntansi – 2 formasi
6. Auditor Terampil – Pendidikan D-III Akuntansi – 1 formasi
7. Manggala Informatika Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Informatika, atau S-1 Ilmu Komputer – 4 formasi
8. Penata Bangunan Gedung dan Pemukiman – Pendidikan D-III Teknik Arsitektur, DIII Konstruksi Gedung, atau D-III Teknik Sipil – 2 formasi
9. Penata Kehakiman Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Ilmu Hukum, S-1 Hukum Islam, atau S-1 Psikologi – 85 formasi
10. Penata Kelola Layanan Kesehatan – Pendidikan S-1 Kebidanan, S-1 Keperawatan, S-1 Kesehatan Masyarakat, atau S-1 Administrasi Kesehatan – 1 formasi
11. Penata Kelola Pemerintahan – Pendidikan S-1 Ilmu Pemerintahan – 32 formasi
12. Penata Kelola Pemerintahan – Pendidikan S-1 Ilmu Pemerintahan – 26 formasi
13. Penata Keprotokolan – Pendidikan S-1 Administrasi Negara, S-1 Hubungan Masyarakat, S-1 Ilmu Komunikasi, atau S1 Hubungan Internasional – 5 formasi
14. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Inggris – Pendidikan S-1 Bahasa Inggris atau S-1 Sastra Inggris – 3 formasi
15. Perencana Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Akuntansi atau S-1 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan – 2 formasi
16. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Ilmu Komunikasi, S1 Hubungan Masyarakat, atau S-1 Hukum – 4 formasi
17. Pranata Komputer Ahli Pertama – Pendidikan S-1 Sistem Informasi, S-1 Ilmu Komputer, atau S-1 Teknologi Informasi – 3 formasi
18. Pranata Komputer Terampil – Pendidikan D-III Sistem Informasi atau D-III Teknologi Informasi – 2 formasi
19. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil – Pendidikan D-III Administrasi Perkantoran atau D-III Manajemen Informatika – 1 formasi
20. Teknisi Sarana dan Prasarana – Pendidikan S-1 Teknik Mesin, S-1 Elektronika dan Instrumentasi, atau S-1 Teknik Elektro – 2 formasi
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4280751/cpns-di-komisi-yudikatif-link-daftar-hingga-tahapan-seleksi.





















