Pensiunan Jiwasraya Mengadu ke DPR, Tuntut Kewajiban Dibayar
Headline.co.id, Jakarta – Perwakilan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencurahkan keresahan mereka di hadapan Komisi VI DPR RI, Senin (26/8/2024). Mereka mengajukan tiga tuntutan terkait kondisi perusahaan yang berimbas pada kesejahteraan mereka.
Ketua Pembina Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya (PPJ) Pusat, Asfir, mengungkapkan tuntutan pertama, yakni pemenuhan kewajiban perseroan atas defisit pendanaan sebesar Rp371,8 miliar. Ia menekankan, jika defisit tersebut tidak dibayarkan hingga akhir 2024, sekitar 2.300 pensiunan Jiwasraya akan kehilangan pensiun mereka pada Juni 2025.
“Kami sangat prihatin dengan nasib kami. Jika pensiun tidak dibayarkan, sekitar 7.000 pensiunan beserta keluarga akan menjadi korban dan menambah jumlah kemiskinan di negara kita,” ujar Asfir.
Tuntutan kedua adalah pembayaran pensiun secara berkala seumur hidup, sesuai kewajiban yang telah dipenuhi para pensiunan saat masih aktif bekerja.
Adapun opsi ketiga, para pensiunan bersedia jika Jiwasraya tidak mampu menyuntik modal ke DPPK. Mereka mengusulkan pengalihan kewajiban pembayaran ke IFG Life.
“Kami berharap IFG Life mau membayar pensiun kami secara berkala melalui anuitas, sebagaimana yang dilakukan pensiunan BUMN lainnya yang dikelola oleh Jiwasraya,” kata Asfir.
Anggota Komisi VI DPR RI, Aria Bima, menyatakan hasil audiensi akan dibahas dengan Kementerian BUMN dan IFG Life. Ia berharap para pensiunan mendapatkan solusi terbaik atas persoalan yang mereka hadapi.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/market/20240826190008-17-566544/dpr-bakal-panggil-bumn-ifg-life-bahas-3-tuntutan-pensiunan-jiwasraya.




















