Headline.co.id Lapor, Komnas HAM Buka 38 Formasi CPNS 2024
Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. Sebanyak 38 formasi lowongan telah disiapkan untuk mengisi berbagai posisi strategis di Sekretariat Jenderal Komnas HAM.
“Seleksi CPNS Komnas HAM ini merupakan kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam penegakan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia,” ujar Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Marzuki Darusman, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/2).
Kualifikasi pendidikan yang ditetapkan minimal Diploma III (D-III) dari berbagai jurusan. Formasi CPNS Komnas HAM tersedia untuk umum, penyandang disabilitas, dan putra/putri Kalimantan.
Berikut rincian formasi beserta kualifikasi pendidikan dan unit penempatan CPNS Komnas HAM 2024:
| Formasi | Kualifikasi Pendidikan | Unit Penempatan |
|—|—|—|
| Auditor Terampil | D-III Akutansi, Administrasi Bisnis, Administrasi Pajak, dll | Biro Perencanaan dan Pengawasan Internal |
| Fasilitator Pemerintahan | D-IV Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik, S-1 Ilmu Pemerintahan, Hukum, dll | Sekretariat Jenderal Komnas HAM |
| Penata Kelola Pemerintahan | S-1 Ilmu Pemerintahan | Sekretariat Jenderal Komnas HAM |
| Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi | D-IV Teknologi Rekayasa Komputer, S-1 Ilmu Informatika, dll | Sekretariat Jenderal Komnas HAM |
| Pengelola Keprotokolan | D-III Administrasi Negara, Administrasi Publik, Administrasi Perkantoran, dll | Sekretariat Jenderal Komnas HAM |
| Penyuluh Sosial Ahli Pertama | D-IV Komunikasi Massa, Layanan Publik, Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial, dll | Sekretariat Komnas HAM di Maluku, Sumatera Barat, Papua, dll |
Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara.
“Kami mengimbau para pelamar untuk mempersiapkan diri secara matang dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” imbuh Marzuki.
Persyaratan umum untuk mendaftar CPNS Komnas HAM 2024 antara lain:
* Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
* Tidak menjadi CPNS, PNS, TNI, atau Polri
* Tidak terlibat dalam politik praktis
* Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,85 bagi pelamar umum
Pendaftaran seleksi CPNS Komnas HAM 2024 dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Komnas HAM di https://www.komnasham.go.id/seleksicpns.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4287267/daftar-formasi-cpns-komnas-ham-2024.























