Headline.co.id, Bantul ~ Sebuah tindak pidana pencurian kabel perangkat tower Base Transceiver Station (BTS) terjadi di Dk. Gaduh, Patalan, Jetis, Bantul pada Minggu, 25 Agustus 2024. Pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) oleh korban dan saksi setelah ditemukan sedang memanjat tower. Kejadian ini dilaporkan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Baca juga: Energi Hijau untuk Media: PLN REC Menopang Industri Penyiaran
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 05.09 WIB. Korban, Cahyo Santoso (40), seorang karyawan swasta yang juga merupakan tim maintenance operator Smartfren, menerima notifikasi dari grup WhatsApp internal bahwa terjadi gangguan sistem (shutdown) yang mengakibatkan jaringan operator terputus.
Menanggapi notifikasi tersebut, Cahyo segera berangkat ke lokasi BTS yang terletak di Dsn. Gaduh, Patalan, Jetis, Bantul. Setibanya di lokasi pada pukul 05.40 WIB, Cahyo mendapati kabel-kabel berserakan di bawah tower. Ia juga melihat seorang pria yang belakangan diketahui bernama Baskoro (36), sedang memanjat tower BTS.
Baca juga: Super Sale Meriah! Transmart Full Day Sale Tawarkan Diskon Tak Terkalahkan
Merasa curiga, Cahyo segera menghubungi rekannya, Nur Rohmadi (44), untuk menemaninya memeriksa kondisi di dalam pagar tower. Bersama-sama, keduanya mengamankan Baskoro yang masih berada di lokasi kejadian. Setelah pelaku diamankan, Cahyo langsung menghubungi Polsek Jetis untuk melaporkan kejadian tersebut.
Langkah Cepat Polsek Jetis
Polsek Jetis segera mendatangi TKP setelah menerima laporan dari Cahyo. Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian tindakan, antara lain mendata identitas pelaku, korban, dan saksi, serta menggali keterangan kronologi kejadian. Baskoro, warga Bogoran, Trirenggo, Bantul, yang berprofesi sebagai buruh, langsung diamankan oleh petugas.
Baca juga: Riyatno Abiyoso Siap Cetak Sejarah Bersama Persik Kediri
Selain itu, polisi juga mencatat dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut di antaranya sepeda motor Yamaha V80 E warna merah dengan nomor polisi AB 3735 NB, tas punggung yang berisi peralatan seperti tang potong, gunting, obeng, serta dompet berisi uang tunai Rp 755.000,- dan handphone merk Vivo warna hitam.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan potongan-potongan kabel yang telah tergulung rapi, yang diduga kuat hasil dari tindakan pencurian tersebut. Estimasi kerugian materi akibat pencurian ini mencapai Rp 15.000.000,-. Kabel yang dicuri meliputi kabel tembaga, kabel power, kabel penerangan, serta kabel antena. Operator pengguna tower BTS ini adalah Smartfren dan Indosat, sementara tower BTS tersebut milik PT Protelindo yang beralamat di Jakarta.
Pihak Berwajib Terus Melakukan Penyelidikan
Saat ini, pihak Polsek Jetis masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motivasi pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini. Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Tabrak Lari di Ringroad Ahmad Yani, Satu Kendaraan Terbakar, Korban Selamat, Begini Kronologinya
Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya pengamanan infrastruktur vital, seperti tower BTS, yang memiliki peran strategis dalam mendukung jaringan telekomunikasi di Indonesia.
Terimakasih telah membaca Pencurian Kabel Tower BTS di Bantul, Pelaku Tertangkap di Lokasi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Pria Asal Pati Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gejayan, Polisi Pastikan Tidak Ada Kekerasan





















