Warga RI Beralih ke Rokok Murah, Bea Cukai Ambil Tindakan
Headline.co.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengakui fenomena “downtrading” atau peralihan masyarakat ke rokok murah. Tren ini terjadi karena peningkatan tarif cukai hasil tembakau yang dilakukan secara bertahap.
“Downtrading memang merupakan faktor dari kebijakan tarif yang diterapkan selama ini,” ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (21/7/2024).
Namun, Askolani menekankan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap praktik ini. Dia memastikan bahwa peralihan ke rokok murah harus terjadi secara alami, bukan akibat upaya produsen untuk menghindari pembayaran tarif cukai yang sesuai aturan.
“Downtrading yang murni didorong faktor ekonomi tidak bisa kami cegah. Tetapi jika ada upaya penyimpangan, salah peruntukan, atau ketidaksesuaian, maka kami akan menindak tegas,” tegas Askolani.
Selain pengawasan, Askolani menyatakan bahwa fenomena downtrading akan dijadikan bahan masukan untuk penyusunan kebijakan tarif cukai di masa depan. “Ini menjadi input penting bagi kami dalam mempersiapkan tarif cukai tahun depan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR bahwa penerimaan cukai tembakau mengalami kontraksi selama dua tahun berturut-turut. Penurunan tersebut dikaitkan dengan berpindahnya produsen rokok ke kelompok tarif yang lebih rendah.
“Sehingga penerimaan cukai mengalami penurunan,” ungkap Sri Mulyani.
Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa penurunan penerimaan cukai sejalan dengan tujuan kebijakan cukai rokok, yakni mengendalikan konsumsi tembakau.
“Cukai ditetapkan untuk mengendalikan produksi rokok. Maka, dampak penurunan penerimaan ini memang diharapkan,” pungkasnya.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240824172451-4-566107/warga-ri-ramai-ramai-pindah-ke-rokok-murah-bea-cukai-lakukan-ini.





















