Headline.co.id: Pakar Asuransi Serukan Hentikan Praktik “Window Dressing”
Jakarta – Pengamat asuransi Reza Ronaldo mendesak industri asuransi untuk menghapus praktik manipulasi laporan keuangan atau “window dressing” demi menjaga kepercayaan nasabah.
“Hentikan upaya menyembunyikan fakta karena kita sudah memiliki aktuaris, laporan manajemen, dan aturan investasi yang jelas,” tegas Reza dalam webinar yang digelar di Jakarta, Selasa (14/2).
Selain “window dressing”, Reza juga menyoroti praktik iming-iming hasil investasi tinggi yang tidak masuk akal. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menutupi kesehatan keuangan perusahaan yang sebenarnya.
“Praktik ini merugikan karena menciptakan ilusi kondisi keuangan yang sehat, menarik nasabah, dan meningkatkan premi perusahaan,” ungkapnya.
Reza menilai, lemahnya pengawasan dan motivasi yang berlebihan untuk mendapatkan keuntungan cepat menjadi penyebab praktik ini.
“Pelaku usaha jadi licik, rakus, dan melanggar aturan,” kecamnya.
Untuk mencegah terulangnya kejadian ini, Reza mengimbau industri asuransi menjunjung tinggi prinsip kejujuran, memberikan informasi produk yang jelas, dan tidak menyalahgunakan premi nasabah.
“Perusahaan asuransi juga harus mematuhi peraturan OJK, seperti kewajiban memiliki aktuaris dan implementasi PSAK 117,” ujarnya.
OJK telah mengeluarkan POJK Nomor 23 Tahun 2023 yang mewajibkan perusahaan asuransi memiliki aktuaris untuk memastikan kesehatan finansial. Selain itu, OJK juga sedang menerapkan PSAK 117 yang mengatur penyusunan laporan keuangan khusus industri asuransi.
“Platform POJK OJK sudah jelas dan tinggal dipatuhi. Penguatan manajemen risiko dan pencegahan penyelewengan harus menjadi prioritas,” pungkas Reza.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4258307/pengamat-imbau-stop-window-dressing-demi-jaga-kepercayaan-nasabah.








