Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Humaniora

Sertifikat Tanah: Pemahaman Komprehensif dan Manfaatnya yang Tak Ternilai

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Humaniora
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Sertifikat Tanah: Panduan Lengkap dan Manfaatnya yang Tak Ternilai
Share on FacebookShare on Twitter

Sertifikat Tanah: Bukti Kepemilikan dan Pelindung Investasi

Jakarta – Sebagai dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), sertifikat tanah menjadi bukti kepemilikan sah atas sebidang lahan atau tanah beserta bangunannya. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (1) jo. Pasal 3 huruf a Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

You might also like

Sejumlah anak dan relawan terlibat langsung dalam kegiatan penanaman bibit di kawasan perbukitan Wonosobo

Aktivis Lingkungan dan JATUBU Dorong Rehabilitasi Hutan Wonosobo, Siapkan Aksi Jika Diabaikan

7 February 2026
Jumat 16 Januari 2026 Libur hari apa

Jumat 16 Januari 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Resmi Libur Nasional Isra Mikraj

14 January 2026

Dengan adanya sertifikat tanah, pemegang hak atas lahan mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum. Sertifikat juga berisi informasi terkait pemilik, luas, lokasi, dan jenis hak atas tanah. Selain itu, sertifikasi tanah mengikat pemilik untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Fungsi Sertifikat Tanah

Sertifikat tanah memiliki beragam fungsi penting, di antaranya:

1. Legalitas dan Keabsahan Kepemilikan:
Sertifikat menjadi bukti resmi kepemilikan tanah dan melindungi pemilik dari potensi sengketa.

2. Perlindungan Investasi:
Sertifikat tanah meningkatkan nilai jual dan daya tarik properti, serta berperan sebagai bukti kepemilikan untuk keperluan renovasi atau pengembangan.

3. Akses Pembiayaan:
Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai syarat pengajuan pinjaman atau pembiayaan dari lembaga keuangan.

4. Pembaruan Data:
Sertifikat tanah memudahkan pembaruan data properti, seperti perubahan status kepemilikan atau renovasi.

5. Meningkatkan Nilai Jual:
Tanah bersertifikat memiliki harga jual lebih tinggi karena membuktikan kepemilikan yang sah.

Jenis Sertifikat Tanah

Di Indonesia, terdapat beberapa jenis sertifikat tanah yang diterbitkan oleh BPN, yakni:

1. Sertifikat Hak Milik (SHM): Hak penuh atas tanah dan segala yang ada di atasnya.
2. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB): Hak memiliki, menggunakan, dan memanfaatkan tanah untuk jangka waktu tertentu (biasanya 20-30 tahun).
3. Sertifikat Hak Pakai (SHP): Hak menggunakan dan memanfaatkan tanah untuk tujuan tertentu, dengan sifat hak yang terbatas.
4. Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU): Hak menggunakan tanah untuk kegiatan usaha dalam skala tertentu.
5. Sertifikat Hak Pengelolaan (SHPN): Hak mengelola tanah milik negara atau perorangan dan memberikan izin penggunaan kepada pihak lain.
6. Sertifikat Hak Masyarakat Adat (SHM Adat): Hak masyarakat adat atas tanah yang dikuasai dan digunakan secara tradisional.

Pemilihan jenis sertifikat tanah bergantung pada kebutuhan dan tujuan penggunaan lahan. Misalnya, SHM cocok untuk tanah tempat tinggal permanen, sementara SHGB dan SHGU lebih sesuai untuk keperluan bisnis.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4244671/pengertian-sertifikat-tanah-beserta-fungsinya.

Tags: BangunganFungsi sertifikat tanahHak milik tanahJenis sertifikat tanahPertanahanSertifikat Tanah
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Sejumlah anak dan relawan terlibat langsung dalam kegiatan penanaman bibit di kawasan perbukitan Wonosobo

Aktivis Lingkungan dan JATUBU Dorong Rehabilitasi Hutan Wonosobo, Siapkan Aksi Jika Diabaikan

by Hendrawan
7 February 2026
0

Headline.co.id, Wonosobo ~ Sejumlah aktivis lingkungan bersama Yayasan Jagad Tunas Bumi (JATUBU) menyerukan langkah konkret rehabilitasi hutan di Kabupaten Wonosobo...

Jumat 16 Januari 2026 Libur hari apa

Jumat 16 Januari 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Resmi Libur Nasional Isra Mikraj

by Hendrawan
14 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat Indonesia kembali mempertanyakan hari Jumat libur apa 16 Januari 2026, seiring penandaan tanggal merah pada kalender awal...

Ilustrasi gambar DLH

Peran Strategis DLH Perkuat Perlindungan Lingkungan di Daerah

by Hendrawan
5 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memegang peran strategis dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang lingkungan hidup....

Lebih Bahaya Vape atau Rokok Ini Faktanya

Vaping Dinilai Lebih Aman dan Efektif Bantu Perokok Berhenti, Ini Penjelasannya

by wahyu
10 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Rokok diketahui melepaskan ribuan bahan kimia berbahaya saat dibakar, banyak di antaranya bersifat racun dan menjadi penyebab...

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari menghadiri acara Gita Laut di Pantai Depok, Bantul, Sabtu (13/9/2025). Giat Laut merupakan sebuah tradisi rasa syukur para nelayan.

Gubernur DIY Hadiri Tradisi Gita Laut di Pantai Depok, Pesan Pentingnya Jaga Ekosistem

by Hendrawan
13 September 2025
0

Headline.co.id (Bantul) ~ Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri tradisi Gita Laut di Pantai Depok, Bantul, Sabtu (13/9/2025)....

Ilustrasi Gambar Prediksi Cuaca Jakarta

BMKG Prakirakan Jakarta Didominasi Cuaca Berawan, Suhu Capai 32 Derajat

by Lia
29 August 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jakarta akan didominasi cuaca berawan pada Jumat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Respon Pandemi Covid-19, WHO Kirim 700 konsentrator oksigen dan peralatan pendukungnya untuk Indonesia

10 August 2021
Kronologi Penemuan Pria Gantung Diri di Dadapbong Sendangsari Pajangan Bantul

Pria di Pajangan Bantul Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

11 November 2025
BPJS Kesehatan Perkenalkan Data Sampel 2025 untuk Tingkatkan Layanan

BPJS Kesehatan Perkenalkan Data Sampel 2025 untuk Tingkatkan Layanan

4 December 2025
Pasar Murah di Desa Tundi, Balangan, Upaya Pengendalian Inflasi

Pasar Murah di Desa Tundi, Balangan, Upaya Pengendalian Inflasi

7 January 2026
Pemprov Kalsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi untuk ASN

Pemprov Kalsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi untuk ASN

19 November 2025
Kemegahan Masjid Waskita Karya Sambut Maulid Nabi SAW

Masjid Megah Waskita Karya Menyambut Maulid Nabi SAW

17 September 2024

Hukum dan Bacaan Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Yang Benar Beserta Artinya

9 April 2021

Artikel Terbaru

UGM Tingkatkan Pengelolaan Sampah Mikro di Kampus Melalui PIAT

UGM Tingkatkan Pengelolaan Sampah Mikro di Kampus Melalui PIAT

26 February 2026
Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

26 February 2026
Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

26 February 2026
Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

26 February 2026
Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

26 February 2026
Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

26 February 2026
Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.