Headline.co.id, Bantul ~ Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul memperkenalkan inovasi baru berupa layanan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi keliling atau yang dikenal dengan sebutan “Baling”. Program ini dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan saksi, khususnya bagi mereka yang mengalami sakit atau memiliki keterbatasan fisik.
Baca juga: Transformasi Jakarta: Dari Penyediaan Kontrasepsi hingga Pertumbuhan Ekonomi
Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta, menjelaskan bahwa layanan Baling merupakan salah satu bentuk komitmen dari Polres Bantul untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. “Baling adalah inovasi yang kami hadirkan untuk memfasilitasi pengambilan BAP secara keliling bagi saksi yang sakit dan difabel. Ini bertujuan untuk memudahkan penyidik dalam mengumpulkan informasi terkait suatu tindak pidana yang sedang ditangani,” ungkap Michael.
Layanan ini dilakukan dengan cara penyidik atau penyidik pembantu mendatangi saksi di lokasi mereka menggunakan mobil keliling yang telah dilengkapi dengan peralatan yang diperlukan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan tetap berjalan efektif dan efisien, meski saksi tidak dapat datang langsung ke kantor polisi.
Baca juga: Kebijakan Digital Masa Depan: Visi Menkominfo di Era Prabowo
Michael menekankan bahwa program Baling merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di bidang penyidikan. “Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, dan akuntabel. Dengan inovasi ini, kami berharap masyarakat semakin percaya dengan kinerja Satreskrim Polres Bantul,” ujarnya.
Sejak meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB pada 21 Desember 2021, Polres Bantul terus berupaya meningkatkan standar pelayanannya. Inovasi Baling ini juga menjadi salah satu langkah menuju pencapaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Michael juga menyebutkan bahwa saat ini Polres Bantul telah melakukan survei kepuasan masyarakat, dengan hasil indeks kepuasan mencapai 92,22% untuk pelayanan penyidikan.
Inovasi layanan Baling diharapkan dapat menjadi contoh bagi kesatuan Polri lainnya dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan untuk hadir secara langsung di kantor polisi.
Baca juga: Polutan Mengintai: Kualitas Udara Jakarta Kembali Memburuk



















