Judi Online Kian Merajalela, Perputaran Uang Capai Rp 900 Triliun
Jakarta, Headline.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahaya nyata aktivitas judi online di Indonesia yang telah mengancam perekonomian dan masyarakat.
“Perputaran uang dari judi online diperkirakan mencapai Rp 900 triliun pada tahun 2024 jika tidak segera ditangani,” kata Budi Arie dalam acara CNBC Economic Update 2024, Rabu (7/8/2024).
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dari judi online pada tahun 2023 telah mencapai Rp 327 triliun. Jumlah tersebut berasal dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta warga Indonesia.
Untuk membendung arus judi online, Menkominfo telah mengambil langkah-langkah tegas atas instruksi Presiden Joko Widodo. Salah satunya adalah dengan menutup tiga layanan VPN gratis yang menjadi akses utama masyarakat dalam mengonsumsi judi online.
“Selain itu, kami juga membatasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari karena adanya temuan transaksi judi online dalam jumlah besar melalui transfer pulsa,” ujar Budi Arie.
Kominfo juga berkolaborasi dengan PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) untuk memantau dan menindak sistem pembayaran yang digunakan untuk transaksi judi online.
“Kominfo bertugas mengawasi hilir, sedangkan sistem pembayaran di hulu juga kami awasi bersama perbankan dan penyedia e-wallet,” jelas Budi Arie.
Hingga saat ini, Kominfo telah memblokir 2.746.859 konten terkait judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024. Selain itu, permohonan pemblokiran juga diajukan terhadap 6.199 rekening bank ke OJK dan 570 akun e-wallet ke BI.
Kominfo juga menutup akses pada 24.494 sisipan laman judi online di situs lembaga pemerintahan dan 23.107 sisipan pada lembaga pendidikan. Kerja sama dengan platform besar seperti Google dan Meta telah menghasilkan pemblokiran terhadap 20.376 dan 4.091 kata kunci terkait judi online.
Upaya keras Kominfo juga diperkuat dengan menutup akses internet dari dan ke Kamboja serta Davos (Filipina) yang menjadi gerbang utama judi online.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus membasmi judi online demi melindungi masyarakat dan menjaga perekonomian Indonesia,” pungkas Budi Arie.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20240806165805-37-560870/ri-darurat-judi-online-menkominfo-hulunya-di-bank-dan-e-wallet.





















