Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cek PKH Kemensos 2024, Begini cara Daftar Bantuan BLT 3 Juta dari Pemerintah

Fajar by Fajar
2 years ago
in Ekonomi, Pemerintah
Reading Time: 5 mins read
410 13
A A
0
Ilustrasi Gambar Bantuan Pemerintah

Ilustrasi Gambar Bantuan Pemerintah (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Cek PKH Kemensos 2024, Begini cara Daftar Bantuan BLT 3 Juta dari Pemerintah ~ Headline.co.id (Jakarta, 8 Juni 2024). Pemerintah Indonesia terus memperkuat Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024 dengan berbagai inovasi untuk membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar mereka. PKH, yang bertujuan utama mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, kini semakin fokus pada penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan.

Baca juga: Pria 62 Tahun Tewas Saat Memancing di Sungai Kaligawe Prambanan

You might also like

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

26 February 2026
Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

26 February 2026

Penyesuaian dan Inovasi PKH 2024

PKH 2024 mengalami sejumlah penyesuaian penting. Salah satu perubahan signifikan adalah penggunaan teknologi digital dalam proses penyaluran bantuan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pencairan dana bantuan tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Melalui aplikasi “Cek Bansos”, proses verifikasi dan penyaluran bantuan kini bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.

Selain itu, pemerintah memperkuat komponen pendampingan keluarga penerima manfaat. Pendamping PKH tidak hanya bertugas menyalurkan bantuan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan keuangan. Pendampingan ini bertujuan meningkatkan kapasitas keluarga penerima untuk keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.

Baca juga: Indonesia IoT Career Fair 2024 Siap Menyapa Pencari Kerja Teknologi

Cara Daftar PKH 2024

Untuk mendapatkan bantuan PKH, calon penerima harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi “Cek Bansos”. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Download aplikasi “Cek Bansos” dari AppStore atau Google Play Store.
  2. Buat akun baru dengan mengisi data diri yang benar seperti NIK, alamat sesuai KTP, dan nomor KK.
  3. Verifikasi data oleh aplikasi Kemensos.
  4. Login ke aplikasi.
  5. Pilih opsi “Tambah Usulan” dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.
  6. Isi data yang diminta dan data akan dicocokkan dengan data di Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kependudukan.
  7. Jika data sudah sesuai, calon penerima akan ditetapkan sebagai penerima bantuan PKH.

Baca juga: Remaja Ojek Online Jadi Korban Pembacokan di Bantul, Pelaku Masih Diburu

Syarat Penerima Bansos

Untuk menjadi penerima bansos, calon penerima harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Termasuk golongan masyarakat tidak atau kurang mampu.
  • Tercatat sebagai masyarakat desil terbawah dalam data kemiskinan.
  • Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai atau karyawan aktif maupun pensiunan.
  • Terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki identitas resmi dan valid dari Disdukcapil.

Jumlah Bantuan PKH

Nominal bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima manfaat:

  • Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70+ tahun): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

Baca juga: Pelajar Asal Jambi ditemukan Tewas di Sleman, Diduga Korban Kecelakaan

Bantuan disalurkan langsung ke rekening KPM, memastikan bahwa dana dapat diterima dengan cepat dan aman.

Inovasi BPNT 2024

Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga mengalami sejumlah inovasi. Pemerintah meningkatkan jumlah e-warong dan agen penyalur di berbagai daerah, mempermudah akses penerima manfaat terhadap bahan pangan berkualitas. Pemerintah juga melakukan pemantauan ketat terhadap kualitas pangan yang disalurkan, memastikan bahan pangan yang diterima sehat dan bergizi.

Baca juga: Kecelakaan Truk Vs Motor di Imogiri-Panggang: Dua Korban Luka Parah Dilarikan ke Rumah Sakit

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan penerima bantuan sosial dapat mengurangi beban pengeluaran untuk kebutuhan pangan dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Program PKH dan BPNT 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Terimakasih telah membaca Cek PKH Kemensos 2024, Begini cara Daftar Bantuan BLT 3 Juta dari Pemerintah semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Pria Hilang di Padukuhan Garon Gunungkidul Ditemukan Tewas Gantung Diri

Tags: cara Daftar Bantuan BLTCara Daftar PKH 2024Cek PKH Kemensos 2024
Fajar

Fajar

Related Stories

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

by Dwina
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ NTT. Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Batalyon C Pelopor telah melaksanakan pembangunan jembatan darurat...

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyatakan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif dalam upaya perdamaian yang adil...

Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa Indonesia kini berada dalam posisi strategis untuk beralih...

Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

by Dwina
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menjatuhkan sanksi berupa denda kepada 12 perusahaan yang melanggar aturan...

Indonesia Didorong Memperkuat Strategi Perdagangan di Tengah Risiko Kebijakan yang Mudah Berubah

Indonesia Didorong Memperkuat Strategi Perdagangan di Tengah Risiko Kebijakan yang Mudah Berubah

by Lia
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Setelah penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia dan Amerika Serikat, lanskap perdagangan internasional mengalami perubahan signifikan....

Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Situs Palsu Skillhub

Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Situs Palsu Skillhub

by Dwina
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap situs palsu yang mengatasnamakan layanan Skillhub. Peringatan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Respon Pandemi Covid-19, WHO Kirim 700 konsentrator oksigen dan peralatan pendukungnya untuk Indonesia

10 August 2021
Kronologi Penemuan Pria Gantung Diri di Dadapbong Sendangsari Pajangan Bantul

Pria di Pajangan Bantul Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

11 November 2025
BPJS Kesehatan Perkenalkan Data Sampel 2025 untuk Tingkatkan Layanan

BPJS Kesehatan Perkenalkan Data Sampel 2025 untuk Tingkatkan Layanan

4 December 2025
Pasar Murah di Desa Tundi, Balangan, Upaya Pengendalian Inflasi

Pasar Murah di Desa Tundi, Balangan, Upaya Pengendalian Inflasi

7 January 2026
Pemprov Kalsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi untuk ASN

Pemprov Kalsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi untuk ASN

19 November 2025
Kemegahan Masjid Waskita Karya Sambut Maulid Nabi SAW

Masjid Megah Waskita Karya Menyambut Maulid Nabi SAW

17 September 2024

Hukum dan Bacaan Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Yang Benar Beserta Artinya

9 April 2021

Artikel Terbaru

UGM Tingkatkan Pengelolaan Sampah Mikro di Kampus Melalui PIAT

UGM Tingkatkan Pengelolaan Sampah Mikro di Kampus Melalui PIAT

26 February 2026
Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

26 February 2026
Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

26 February 2026
Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

26 February 2026
Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

26 February 2026
Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

26 February 2026
Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.