Headline.co.id, Jakarta ~ Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menunjukkan hasil signifikan dalam menegakkan ketertiban berlalu lintas. Hingga hari Jumat (8/3/2024), jumlah pelanggar yang telah ditindak mencapai angka mencengangkan, mencapai 30.468 kasus.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa pelanggaran terbesar yang terjadi dalam operasi ini adalah terkait dengan kendaraan roda dua dan roda empat. Tidak menggunakan helm SNI menjadi pelanggaran dominan pada kendaraan roda dua dengan jumlah pelanggar mencapai 1.574 kasus, sementara tidak menggunakan safety belt menjadi pelanggaran utama pada kendaraan roda empat dengan jumlah pelanggar mencapai 2.968 kasus.
Menariknya, dari jumlah total pelanggar yang ditindak, sebanyak 6.617 kasus berasal dari tilang elektronik, sedangkan 23.851 kasus lainnya ditangani melalui tilang non-elektronik. Ini menunjukkan efektivitas upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menindak pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Kepolisian Sleman Lakukan Penangkapan Terhadap Kawanan Perampok Lintas Provinsi
Dalam konteks ini, Karopenmas Polri mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Ditegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti dalam menekan angka kecelakaan dengan menindak tegas para pengendara yang melanggar aturan.
“Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama kita semua untuk menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” ungkapnya.
Baca juga: Drama Kecelakaan Tabrak Lari: Pengemudi Honda City Nyaris Dihakimi Massa di Banguntapan Bantul
Ia juga menambahkan harapannya agar operasi ini dapat membawa kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Keselamatan adalah hal yang penting, dan penting bagi kita semua untuk melakukan introspeksi diri terhadap perilaku berkendara kita,” tandasnya.
Dengan semangat tersebut, operasi ini akan terus berlangsung hingga 17 Maret 2024, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.
Terimakasih telah membaca Polisi Tindak Lebih dari 30 Ribu Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Tragedi Pembunuhan Bocah di Sleman: Korban Sering Bully Pelaku yang Diduga Autis





















